Cinta adalah sebuah misteri Kau hanya akan mendapatkan keindahannya Jika kau benar-benar menyelami ke dasarnya.
Rabu, 07 Februari 2018
Waktu adalah nafas
Kalau di masa lalu semboyan ฤทita.. *Waktu* adalah *Uang*,
Mulai saat ini kita ganti....
*Waktu* adalah *Nafas* ".
*Waktu* adร lah *Ibadah*".
*Waktu adalah Nafas* yang setelah terlewat tidak akan bisa kembali…
*WAKTU adalah Ibadah* karena setiap detik harus bernilai Ibadah. Apa pun aktivitasnya....
Manusia sesungguhnya hanya pengendara di atas punggung usianya.
Digulung Hari demi hari, Bulan dan Tahun tanpa terasa....
Nafas kita terus berjalan seiring jalannya Waktu, setia menuntun kita ke pintu kematian....
Sesungguhnya *Dunia*-lah yang makin kita *Jauhi* ...dan
*Liang Kubur*-lah yang makin kita *Dekati*...
1 hari berlalu, berarti 1 hari pula berkurang usia kita....
Umur kita yg tersisa di hari ini sungguh tak ternilai harganya,
Sebab esok hari belum tentu jadi bagian dari diri kita.
Karena itu, *Jangan biarkan* HARI INI berlalu tanpa KEBAIKAN yang bisa kita LAKUKAN,...
JANGAN tertipu dengan *USIA MUDA*, karena *SYARAT* untuk MATI tidaklah harus *TUA*.....
JANGAN terperdaya dgn badan *Sehat*, karena *SYARAT MATI* tidak pula harus *SAKIT*....
*Teruslah*
*Berbuat baik…*
*Berkata baik…*
WALAU tak banyak orang yg *Mengenali kebaikan kita*, tapi *KEBAIKAN* yg kita lakukan adalah *KEBAHAGIAAN* dimana perbuatan BAIK kita akan terus dikenang oleh mereka yg kelak kita tinggalkan....
Jadilah seperti *AKAR yg TIDAK TERLIHAT*, tapi tetap *MENYOKONG KEHIDUPAN*...
Jadilah seperti *JANTUNG yg TIDAK TERLIHAT*, tapi terus *BERDENYUT* setiap saat TANPA HENTI;
Hingga membuat kita *TERUS HIDUP*, sampai *BATAS WAKTUNYA utk BERHENTI*...
Semoga hari ini *Lebih Baik* dari *Hari Kemarin*...
*Selamat beraktifitas*
*Dan sukses selalu.*
Selasa, 06 Februari 2018
Kebahagian dan derita keabadian atau kekeliruan pemahaman
Untuk ia yang 'arif, dalam ke'arifannya-ke'arif saat berhubungan dengan wacana publiktentang apa yang logis dalam memperhatikan tujuan...]
1. Sang Faqir, Abu Mughits (Al-Hallaj), semoga Allah merahmatinya, berkata: "Tidak ada misi yang tangguh kecuali yang diemban Iblis dan Muhammad,shalawat dan salam atasnya. Hanya, Iblis terjatuh dari Zat, dan Muhammad merasakan Zatnya-Zat."
2. Telah dikatakan kepada Iblis: "Sujudlah!" (QS. 2: 34) dan kepada Muhammad: "Tengoklah!" (QS. 53: 13) Namun, Iblis tidak bersujud, dan Muhammad pun tidakmenengok. Ia tidak berpaling ke kanan atau ke kiri, "Matanya tidak celingukan, tidak juga jelalatan." (QS. 53: 17)
3. Sementara Iblis, setelah menyatakan misinya, ia tidak kembali ke kemampuan awalnya.
4. Sedangkan Muhammad, ketika menyatakan misinya, ia kembali ke kemampuannya.
5. Dengan pernyataan ini: "Bersama Engkau semata aku merasa bahagia, dan kepada Engkau semata aku mengabdikan diriku." Dan: "Wahai Engkau yang membolak-balikhati." Serta: "Aku tidak tahu bagaimana memuji-Mu sebagaimana mestinya Engkau dipuji."
6. Di antara penghuni surga tidak ada pemuja sekaligus peng-Esa (Tawhid) yang seperti Iblis.
7. Karena Iblis 'di situ' telah 'melihat' penampakan Zat Ilahi. Ia pun tercegah bahkan dari mengedipkan mata kesadarannya, dan mulailah ia memuja Sang Esa Pujaan dalam pengasingan khusyuknya.
8. Ia dikutuk ketika menjangkau pengasingan ganda, dan ia didakwa ketika menuntut kesendirian (Allah) mutlak
9. Allah berfirman kepadanya: "Sujudlah (kepada Adam as)!" Ia menjawab: "Tidak,kepada yang selain Engkau." Dia berfirman lagi kepadanya: "Bahkan, apabila kutuk-Ku jatuh menimpamu?" Ia menjawab lagi: "Itu tidak akan mengazabku!"
10. "Pengingkaranku adalah untuk menegaskan Kesucian-Mu, dan alasanku (ingkar) niscaya melanggar bagi-Mu. Tetapi, apalah Adam dibandingkan dengan-Mu, dan siapalah aku -- Iblis, hingga dibedakan dari-Mu!"
11. Ia jatuh ke Samudera Keluasan, ia menjadi 'buta', dan berkata: "Tidak ada jalan bagiku kepada yang lain selain dari-Mu. Aku pecinta yang 'buta'!" Dia berfirman kepadanya: "Kau telah takabur!" Ia menjawab: "Apabila ada satu saja kilasan pandang di antara kita, itu cukup membuatku sombong dan takabur. Kendati begitu, aku adalah 'ia' yang mengenal-Mu sejak ke-baqa'-an masa Terdahulu, dan "aku lebih baik daripadanya" (QS.7: 12), sebab aku lebih lama mengabdi kepada-Mu. Tidak ada satu pun, di antara dua jenis makhluk (Adam dan Iblis) ini, yang mengenal-Mu secara lebih baik daripadaku!" "Ada Kehendak-Mu bersamaku, dan ada kehendakku bersama-Mu, sedangkan keduanya mendahului Adam. Apabila aku bersujud kepada yang selain Engkau, ataupun tidakbersujud, niscaya harus bagiku untuk kembali ke asalku. Karena Engkau menciptakan aku dari api, dan api kembali ke 'api', menuruti keseimbangan (sunnah) dan pilihan yang adanya milik-Mu."
12. "Tidak ada jarak dari-Mu padaku, karena aku yakin bahwa jarak dan kedekatan itu 'satu'!" "Bagiku, apabila aku dibiarkan, pengabaian-Mu justru menjadi mitraku. Jadi, seberapa pun jauhnya lagi, pengabaian dan cinta tetap 'menyatu'!" "Terpujilah Engkau, dalam taufiq-Mu dan Zat-Mu yang tiada terjangkau, bagi sang pemuja setia ini, yang tiada bersujud ke yang selain Engkau!"
13. Musa (as) bertemu Iblis di lereng Bukit Sinai, dan bertanya kepadanya: "Hai Iblis, apa yang mencegahmu dari bersujud?" Ia (Iblis) menjawab: "Yang mencegahku adalah pernyataan ikrarku mengenai Sang Pujaan yang Unik. Dan, jika aku bersujud, aku akan menjadi sepertimu. Karena kau hanya perlu dipanggil sekali, "Tengoklah ke gunung," kau langsung menengok. Sementara aku, aku telah dipanggil ribuan kali untuk menyujudkan diriku kepada Adam, aku tidak bersujud, karena aku bersiteguh dengan 'Tujuan' Ikrarku."
14. Musa (as) bertanya: "Kau membangkangi perintah?" Iblis pun menjawab: "Itu sebuah ujian, bukannya perintah." Musa bertanya lagi: "Tanpa dosa? Kendati wajahmu berubah begitu?" Iblis menyahut: "Hai Musa, keadaanku ini sekadar kemenduaan dari penampilan-lahir, sementara keadaan (hal) spiritualku tidak bergantung atasnya, bahkantidak berubah. Ma'rifat tetaplah benar sebagaimana pada awalnya, dan itu tidak berubah kendatipun pribadinya berubah."
15. Musa (as) bertanya: "Adakah kau mengingat-Nya (zikir) sekarang?" "Hai Musa, pikiran yang murni tidak membutuhkan daya-ingat, -- dengan itu aku mengingat (Dia) dan Dia mengingat (aku). Ingatan-Nya adalah ingatanku, dan ingatanku adalah ingatan-Nya.Bagaimana mungkin, ketika kami saling mengingat, kami berdua berlainan satu sama lain?" "Pengabdianku sekarang lebih murni, waktuku lebih lapang, ingatanku lebih agung,sebab aku mengabdi kepada-Nya secara mutlak demi keberuntunganku, bahkan sekarang aku mengabdi kepada-Nya demi Diri-Nya."
16. "Aku mencabut keserakahan dari segenap apa pun yang mencegahku atau menahanku,baik demi kerugian ataupun keuntungan. Dia mengasingkanku, membuatku mabuk- kepayang, melinglungkanku, mengeluarkanku, sehingga aku tidak dapat berpadu dengan para ruh suci. Dia menjauhkanku dari yang lain, sebab kecemburuanku (kepada-Nya)supaya Dia Sendiri saja. Dia mengubahku, sebab Dia mengagumiku. Dia mengagumiku,sebab Dia membuangku. Dia membuangku, sebab aku pengabdi. Dan, menempatkanku dalam ahwal terlarang disebabkan kemitraanku. Dia mempertunjukkan kekurangan nilaiku disebabkan aku memuji Keagungan-Nya. Dia menyederhanakanku dengan sehelai kain ihram disebabkan kehajianku [hijya]. Dia membiarkanku disebabkan 'penemuan'- ku atas-Nya dalam zikir. Dia menyingkapkan (kasyf) hijabku disebabkaan penyatuanku.Dia mempenyatukanku disebabkan Dia memencilkanku. Dan, Dia memencilkanku disebabkan Dia mencegah hasratku."
17. "Dengan Kebenaran-Nya, maka aku tidak salah dalam memperhatikan titah-Nya,bukannya aku menolak takdir. Aku tidak peduli sama sekali tentang perubahan wajahku. Aku hanya menjaga keseimbanganku (sunnah) melalui hukuman ini."
18. "Kendatipun Dia mengazabku dengan api-Nya sepanjang masa, aku tetap tidak akan bersujud kepada sesuatu (selain-Nya). Aku tidak akan merundukkan diriku kepada pribadi atau jasad (Adam as), sebab aku tidak mengaku berlawanan dengan-Nya! Ikrarku khusyuk, dan aku memang seorang yang khusyuk dalam 'cinta'!"
19. Al-Hallaj berkata: "Ada beragam teori yang berkenaan dengan keadaan (hal)spiritualnya 'Azazyl () [sebutan Iblis sebelum kejatuhannya]. Seseorang mengatakan bahwa ia ditugaskan dengan misi di surga, serta dengan suatu misi (lainnya) di bumi. Di surga ia berkhutbah kepada malaikat, menunjukinya tentang amalan yang baik.Dan, di bumi ia berkhutbah kepada manusia dan jin, menunjukinya tentang perbuatan yang jahat."
20. "Sebab, seseorang tidak akan mengenali sesuatu kecuali dengan (mengenali) yang sebaliknya. Sebagaimana dengan sutera putih halus, yang hanya dapat ditenun dengan menggunakan lakan hitam di belakangnya -- makanya, malaikat mempertunjukkan amalan baiknya, dan berkata simbolis, "Jika kau beramal, kau akan mandapat pahala." Namun, ia yang tidak mengenal kejahatan sebelumnya, niscaya tidakdapat mengenali kebaikan."
21. Sang Faqir, Abu Umar Al-Hallaj, berkata: "Aku bersoal dengan Iblis dan Fir'aun tentang kehormatan Sang Pemurah." Kata Iblis: "Jika aku bersujud, aku niscaya kehilangan gelar kehormatanku." Dan, kata Fir'aun: "Jika aku beriman kepada Rasul (Musa as) itu, aku niscaya terjatuh dari harkat kehormatanku."
22. Al-Hallaj pun berkata: "Jika aku memungkiri pengajaranku dan pernyataanku,aku juga niscaya jatuh dari altar kehormatanku."
23. Tatkala Iblis berkata: "Aku lebih baik daripada ia (Adam as)," maka ia tidak melihat sesuatu pun selain dirinya. Tatkala Fir'aun berkata: "Aku tahu pun tidak bahwa kau (Musa as) mempunyai Tuhan yang selain aku," ia tidak mengetahui bahwa sembarang rakyatnya dapat membedakan antara kebenaran dan kepalsuan.
24. Jadi, aku (Al-Hallaj) berkata: "Andaipun kau tidak mengenal-Nya, maka kenalilah pertanda-Nya. Akulah pertanda-Nya [tajally], dan akulah Sang Kebenaran (anal'-Haqq)! Hal ini disebabkan aku tiada henti menyadari 'ada'-Nya Sang Kebenaran!"
25. Temanku adalah Iblis, dan guruku adalah Fir'aun. Iblis diancam dengan api dan tidakmencabut pernyataannya. Fir'aun ditenggelamkan di Laut Merah tanpa mencabut pernyataannya ataupun mengakui sembarang perantara (rasul). kendatipun begitu ia berkata: "Aku beriman bahwa tiada Tuhan kecuali Dia yang diimani oleh Bani Isra'il." (QS. 10: 90) Dan, bukankah kau melihat bahwa Allah pun menentang Jibril dalam Keagungan-Nya? Dia berfirman: "Mengapa kau penuhi mulutmu dengan 'pasir'?"
26. Jadi, aku (akhirnya) dibunuh, digantung, tangan dan kakiku dipotong, tanpa aku mencabut pernyataan tegasku!
27. Istilah Iblis diperoleh dari 'mutasi' nama pertamanya, 'Azazyl ().'Ain'-nya () menunjukkan keluasan ikhtiarnya,'zay'-nya () adalah bertambah kerapnya kunjungan (kepada-Nya),'alif'-nya () sebagai jalan hidupnya dalam harkat-Nya,'zay'-nya () yang kedua keasketisannya dalam derajat-Nya,'ya'-nya () langkah pengembaraannya ke penderitaannya, dan 'lam'-nya () ketegarannya dalam kesakitannya.
28. Dia (Allah) berfirman kepadanya: "Kau tidak bersujud, hai yang nista!" Ia menjawab: "Sebutlah lebih baik -- 'pecinta'!" Karena pecinta dianggap rendah, maka Engkau menyebutku nista. Aku telah membaca dalam Kitab yang Nyata, wahai Sang Kuasa dan Setia, bahwa hal ini akan terjadi padaku. Jadi, bagaimana mungkin aku menistakan diriku kepada Adam, padahal Engkau menciptakannya dari tanah, sedangkan aku dari api? Dua hal yang berlawanan tidak dapat diakurkan. Dan, aku telah mengabdi-Mu lebih lama, juga memiliki kebajikan yang lebih luhur, pengetahuan yang lebih luas, serta aktivitas yang lebih sempurna."
29. Allah, yang senantiasa terpujilah Dia, berfirman kepadanya: "Pilihan adalah milik-Ku,bukannya milikmu." Ia menjawab: "Segenap pilihan, bahkan pilihan diriku, adalah milik- Mu. Karena Engkau telah terpilih untukku, wahai Sang Khaliq. Jika Engkau mencegahku dari bersujud kepadaanya (Adam as), Engkau adalah 'Sebab' pencegahan itu. Jika aku khilaf berbicara, Engkau tidak membiarkanku, karena Engkau Sang Maha Mendengar. Jika Engkau berkehendak aku bersujud kepadanya, aku niscaya taat. Aku tidak mengetahui seorang pun di antara (makhluk) yang 'Arif, yang mengenal-Mu secara lebih baik daripada aku."
30. Jangan persalahkan aku, ide kecaman jauh dariku, anugerahilah aku, wahai Penguasaku,demi aku sendiri. Kalaupun dalam hal janji, janji-Mu itu sejatinya Kebenaran prinsip,tentunya prinsip ikhtiarku juga kuat. Ia yang berhasrat menulis ikrarku ini, atau membacanya, akan mengetahui bahwa aku (akhirnya) menjadi seorang Syahid!
31. Hai saudaraku! Ia (Iblis) disebut 'Azazyl karena ia dibebastugaskan ('uzyla),dibebastugaskan dari kesucian purbanya. Ia tidak kembali dari asalnya ke akhirnya, sebab ia tidak keluar dari akhirnya. Ia dibiarkan, dikutuk dari asalnya.
32. Upayanya untuk keluar pun gagal, disebabkan perasaan iba-dirinya. Ia mendapatkan dirinya antara api tempat peristirahatannya dan cahaya posisi ketinggiannya.
33. Sumber air di darat adalah telaga yang rendah. Ia (Iblis) terazab kehausan di tempat yang (airnya) berlimpah-ruah. Ia menangisi kesakitannya, karena api telah membakarnya.Kekhawatirannya tidak lain hanyalah kepura-puraan, dan ke-'buta'-annya adalah kesia- siaan -- itulah ia adanya!
34. Hai saudaraku! Andaikan kau mengerti, kau telah mempertimbangkan jalan sempit di kesempitannya yang teramat sangat. Kau telah menunjukkan khayalan itu kepadamu dalam kemusykilannya yang teramat sangat. Dan, kau akan menderita serta penuh kegelisahan.
35. Kaum shufi yang paling terjaga pun tetap bungkam tentang Iblis, dan para 'arifin tidakmemiliki kemampuan untuk menjelaskan apa yang telah dipelajarinya (tentang Iblis).Iblis lebih kuat daripada mereka dalam hal pemujaan, dan lebih dekat daripada mereka kepada Sang Zat Wujud. Ia (Iblis) mengerahkan dirinya lebih dan 'lebih' setia pada perjanjian, serta lebih dekat daripada mereka kepada Sang Pujaan.
36. Malaikat lain bersujud kepada Adam (as) karena dukungan (Allah), sedangkan Iblis menolak (bersujud) karena ia telah 'tafakur' sekian lamanya.
37. Kendati begitu, keadaannya menjadi membingungkan, dan pikirannya kesasar, sehingga ia berkata: "Aku lebih baik daripada ia (Adam as)." (QS. 7: 12) Ia tetap di balik tabir,tidak menghargai 'debu' (asal kejadian Adam as), dan mengusung kutukan di atas pundaknya hingga Akhir Ke-'baqa'-an Masanya-Masa Ke-'baqa'-an nanti.
Diterjemahkan oleh AM Santrie dari “THAWASIN” edisi Arab, terbitan Beirut dan edisi Inggris, terjemahan Aisha Abd Arhman At-Tarjumana
Sumber:sufiroad
1. Sang Faqir, Abu Mughits (Al-Hallaj), semoga Allah merahmatinya, berkata: "Tidak ada misi yang tangguh kecuali yang diemban Iblis dan Muhammad,shalawat dan salam atasnya. Hanya, Iblis terjatuh dari Zat, dan Muhammad merasakan Zatnya-Zat."
2. Telah dikatakan kepada Iblis: "Sujudlah!" (QS. 2: 34) dan kepada Muhammad: "Tengoklah!" (QS. 53: 13) Namun, Iblis tidak bersujud, dan Muhammad pun tidakmenengok. Ia tidak berpaling ke kanan atau ke kiri, "Matanya tidak celingukan, tidak juga jelalatan." (QS. 53: 17)
3. Sementara Iblis, setelah menyatakan misinya, ia tidak kembali ke kemampuan awalnya.
4. Sedangkan Muhammad, ketika menyatakan misinya, ia kembali ke kemampuannya.
5. Dengan pernyataan ini: "Bersama Engkau semata aku merasa bahagia, dan kepada Engkau semata aku mengabdikan diriku." Dan: "Wahai Engkau yang membolak-balikhati." Serta: "Aku tidak tahu bagaimana memuji-Mu sebagaimana mestinya Engkau dipuji."
6. Di antara penghuni surga tidak ada pemuja sekaligus peng-Esa (Tawhid) yang seperti Iblis.
7. Karena Iblis 'di situ' telah 'melihat' penampakan Zat Ilahi. Ia pun tercegah bahkan dari mengedipkan mata kesadarannya, dan mulailah ia memuja Sang Esa Pujaan dalam pengasingan khusyuknya.
8. Ia dikutuk ketika menjangkau pengasingan ganda, dan ia didakwa ketika menuntut kesendirian (Allah) mutlak
9. Allah berfirman kepadanya: "Sujudlah (kepada Adam as)!" Ia menjawab: "Tidak,kepada yang selain Engkau." Dia berfirman lagi kepadanya: "Bahkan, apabila kutuk-Ku jatuh menimpamu?" Ia menjawab lagi: "Itu tidak akan mengazabku!"
10. "Pengingkaranku adalah untuk menegaskan Kesucian-Mu, dan alasanku (ingkar) niscaya melanggar bagi-Mu. Tetapi, apalah Adam dibandingkan dengan-Mu, dan siapalah aku -- Iblis, hingga dibedakan dari-Mu!"
11. Ia jatuh ke Samudera Keluasan, ia menjadi 'buta', dan berkata: "Tidak ada jalan bagiku kepada yang lain selain dari-Mu. Aku pecinta yang 'buta'!" Dia berfirman kepadanya: "Kau telah takabur!" Ia menjawab: "Apabila ada satu saja kilasan pandang di antara kita, itu cukup membuatku sombong dan takabur. Kendati begitu, aku adalah 'ia' yang mengenal-Mu sejak ke-baqa'-an masa Terdahulu, dan "aku lebih baik daripadanya" (QS.7: 12), sebab aku lebih lama mengabdi kepada-Mu. Tidak ada satu pun, di antara dua jenis makhluk (Adam dan Iblis) ini, yang mengenal-Mu secara lebih baik daripadaku!" "Ada Kehendak-Mu bersamaku, dan ada kehendakku bersama-Mu, sedangkan keduanya mendahului Adam. Apabila aku bersujud kepada yang selain Engkau, ataupun tidakbersujud, niscaya harus bagiku untuk kembali ke asalku. Karena Engkau menciptakan aku dari api, dan api kembali ke 'api', menuruti keseimbangan (sunnah) dan pilihan yang adanya milik-Mu."
12. "Tidak ada jarak dari-Mu padaku, karena aku yakin bahwa jarak dan kedekatan itu 'satu'!" "Bagiku, apabila aku dibiarkan, pengabaian-Mu justru menjadi mitraku. Jadi, seberapa pun jauhnya lagi, pengabaian dan cinta tetap 'menyatu'!" "Terpujilah Engkau, dalam taufiq-Mu dan Zat-Mu yang tiada terjangkau, bagi sang pemuja setia ini, yang tiada bersujud ke yang selain Engkau!"
13. Musa (as) bertemu Iblis di lereng Bukit Sinai, dan bertanya kepadanya: "Hai Iblis, apa yang mencegahmu dari bersujud?" Ia (Iblis) menjawab: "Yang mencegahku adalah pernyataan ikrarku mengenai Sang Pujaan yang Unik. Dan, jika aku bersujud, aku akan menjadi sepertimu. Karena kau hanya perlu dipanggil sekali, "Tengoklah ke gunung," kau langsung menengok. Sementara aku, aku telah dipanggil ribuan kali untuk menyujudkan diriku kepada Adam, aku tidak bersujud, karena aku bersiteguh dengan 'Tujuan' Ikrarku."
14. Musa (as) bertanya: "Kau membangkangi perintah?" Iblis pun menjawab: "Itu sebuah ujian, bukannya perintah." Musa bertanya lagi: "Tanpa dosa? Kendati wajahmu berubah begitu?" Iblis menyahut: "Hai Musa, keadaanku ini sekadar kemenduaan dari penampilan-lahir, sementara keadaan (hal) spiritualku tidak bergantung atasnya, bahkantidak berubah. Ma'rifat tetaplah benar sebagaimana pada awalnya, dan itu tidak berubah kendatipun pribadinya berubah."
15. Musa (as) bertanya: "Adakah kau mengingat-Nya (zikir) sekarang?" "Hai Musa, pikiran yang murni tidak membutuhkan daya-ingat, -- dengan itu aku mengingat (Dia) dan Dia mengingat (aku). Ingatan-Nya adalah ingatanku, dan ingatanku adalah ingatan-Nya.Bagaimana mungkin, ketika kami saling mengingat, kami berdua berlainan satu sama lain?" "Pengabdianku sekarang lebih murni, waktuku lebih lapang, ingatanku lebih agung,sebab aku mengabdi kepada-Nya secara mutlak demi keberuntunganku, bahkan sekarang aku mengabdi kepada-Nya demi Diri-Nya."
16. "Aku mencabut keserakahan dari segenap apa pun yang mencegahku atau menahanku,baik demi kerugian ataupun keuntungan. Dia mengasingkanku, membuatku mabuk- kepayang, melinglungkanku, mengeluarkanku, sehingga aku tidak dapat berpadu dengan para ruh suci. Dia menjauhkanku dari yang lain, sebab kecemburuanku (kepada-Nya)supaya Dia Sendiri saja. Dia mengubahku, sebab Dia mengagumiku. Dia mengagumiku,sebab Dia membuangku. Dia membuangku, sebab aku pengabdi. Dan, menempatkanku dalam ahwal terlarang disebabkan kemitraanku. Dia mempertunjukkan kekurangan nilaiku disebabkan aku memuji Keagungan-Nya. Dia menyederhanakanku dengan sehelai kain ihram disebabkan kehajianku [hijya]. Dia membiarkanku disebabkan 'penemuan'- ku atas-Nya dalam zikir. Dia menyingkapkan (kasyf) hijabku disebabkaan penyatuanku.Dia mempenyatukanku disebabkan Dia memencilkanku. Dan, Dia memencilkanku disebabkan Dia mencegah hasratku."
17. "Dengan Kebenaran-Nya, maka aku tidak salah dalam memperhatikan titah-Nya,bukannya aku menolak takdir. Aku tidak peduli sama sekali tentang perubahan wajahku. Aku hanya menjaga keseimbanganku (sunnah) melalui hukuman ini."
18. "Kendatipun Dia mengazabku dengan api-Nya sepanjang masa, aku tetap tidak akan bersujud kepada sesuatu (selain-Nya). Aku tidak akan merundukkan diriku kepada pribadi atau jasad (Adam as), sebab aku tidak mengaku berlawanan dengan-Nya! Ikrarku khusyuk, dan aku memang seorang yang khusyuk dalam 'cinta'!"
19. Al-Hallaj berkata: "Ada beragam teori yang berkenaan dengan keadaan (hal)spiritualnya 'Azazyl () [sebutan Iblis sebelum kejatuhannya]. Seseorang mengatakan bahwa ia ditugaskan dengan misi di surga, serta dengan suatu misi (lainnya) di bumi. Di surga ia berkhutbah kepada malaikat, menunjukinya tentang amalan yang baik.Dan, di bumi ia berkhutbah kepada manusia dan jin, menunjukinya tentang perbuatan yang jahat."
20. "Sebab, seseorang tidak akan mengenali sesuatu kecuali dengan (mengenali) yang sebaliknya. Sebagaimana dengan sutera putih halus, yang hanya dapat ditenun dengan menggunakan lakan hitam di belakangnya -- makanya, malaikat mempertunjukkan amalan baiknya, dan berkata simbolis, "Jika kau beramal, kau akan mandapat pahala." Namun, ia yang tidak mengenal kejahatan sebelumnya, niscaya tidakdapat mengenali kebaikan."
21. Sang Faqir, Abu Umar Al-Hallaj, berkata: "Aku bersoal dengan Iblis dan Fir'aun tentang kehormatan Sang Pemurah." Kata Iblis: "Jika aku bersujud, aku niscaya kehilangan gelar kehormatanku." Dan, kata Fir'aun: "Jika aku beriman kepada Rasul (Musa as) itu, aku niscaya terjatuh dari harkat kehormatanku."
22. Al-Hallaj pun berkata: "Jika aku memungkiri pengajaranku dan pernyataanku,aku juga niscaya jatuh dari altar kehormatanku."
23. Tatkala Iblis berkata: "Aku lebih baik daripada ia (Adam as)," maka ia tidak melihat sesuatu pun selain dirinya. Tatkala Fir'aun berkata: "Aku tahu pun tidak bahwa kau (Musa as) mempunyai Tuhan yang selain aku," ia tidak mengetahui bahwa sembarang rakyatnya dapat membedakan antara kebenaran dan kepalsuan.
24. Jadi, aku (Al-Hallaj) berkata: "Andaipun kau tidak mengenal-Nya, maka kenalilah pertanda-Nya. Akulah pertanda-Nya [tajally], dan akulah Sang Kebenaran (anal'-Haqq)! Hal ini disebabkan aku tiada henti menyadari 'ada'-Nya Sang Kebenaran!"
25. Temanku adalah Iblis, dan guruku adalah Fir'aun. Iblis diancam dengan api dan tidakmencabut pernyataannya. Fir'aun ditenggelamkan di Laut Merah tanpa mencabut pernyataannya ataupun mengakui sembarang perantara (rasul). kendatipun begitu ia berkata: "Aku beriman bahwa tiada Tuhan kecuali Dia yang diimani oleh Bani Isra'il." (QS. 10: 90) Dan, bukankah kau melihat bahwa Allah pun menentang Jibril dalam Keagungan-Nya? Dia berfirman: "Mengapa kau penuhi mulutmu dengan 'pasir'?"
26. Jadi, aku (akhirnya) dibunuh, digantung, tangan dan kakiku dipotong, tanpa aku mencabut pernyataan tegasku!
27. Istilah Iblis diperoleh dari 'mutasi' nama pertamanya, 'Azazyl ().'Ain'-nya () menunjukkan keluasan ikhtiarnya,'zay'-nya () adalah bertambah kerapnya kunjungan (kepada-Nya),'alif'-nya () sebagai jalan hidupnya dalam harkat-Nya,'zay'-nya () yang kedua keasketisannya dalam derajat-Nya,'ya'-nya () langkah pengembaraannya ke penderitaannya, dan 'lam'-nya () ketegarannya dalam kesakitannya.
28. Dia (Allah) berfirman kepadanya: "Kau tidak bersujud, hai yang nista!" Ia menjawab: "Sebutlah lebih baik -- 'pecinta'!" Karena pecinta dianggap rendah, maka Engkau menyebutku nista. Aku telah membaca dalam Kitab yang Nyata, wahai Sang Kuasa dan Setia, bahwa hal ini akan terjadi padaku. Jadi, bagaimana mungkin aku menistakan diriku kepada Adam, padahal Engkau menciptakannya dari tanah, sedangkan aku dari api? Dua hal yang berlawanan tidak dapat diakurkan. Dan, aku telah mengabdi-Mu lebih lama, juga memiliki kebajikan yang lebih luhur, pengetahuan yang lebih luas, serta aktivitas yang lebih sempurna."
29. Allah, yang senantiasa terpujilah Dia, berfirman kepadanya: "Pilihan adalah milik-Ku,bukannya milikmu." Ia menjawab: "Segenap pilihan, bahkan pilihan diriku, adalah milik- Mu. Karena Engkau telah terpilih untukku, wahai Sang Khaliq. Jika Engkau mencegahku dari bersujud kepadaanya (Adam as), Engkau adalah 'Sebab' pencegahan itu. Jika aku khilaf berbicara, Engkau tidak membiarkanku, karena Engkau Sang Maha Mendengar. Jika Engkau berkehendak aku bersujud kepadanya, aku niscaya taat. Aku tidak mengetahui seorang pun di antara (makhluk) yang 'Arif, yang mengenal-Mu secara lebih baik daripada aku."
30. Jangan persalahkan aku, ide kecaman jauh dariku, anugerahilah aku, wahai Penguasaku,demi aku sendiri. Kalaupun dalam hal janji, janji-Mu itu sejatinya Kebenaran prinsip,tentunya prinsip ikhtiarku juga kuat. Ia yang berhasrat menulis ikrarku ini, atau membacanya, akan mengetahui bahwa aku (akhirnya) menjadi seorang Syahid!
31. Hai saudaraku! Ia (Iblis) disebut 'Azazyl karena ia dibebastugaskan ('uzyla),dibebastugaskan dari kesucian purbanya. Ia tidak kembali dari asalnya ke akhirnya, sebab ia tidak keluar dari akhirnya. Ia dibiarkan, dikutuk dari asalnya.
32. Upayanya untuk keluar pun gagal, disebabkan perasaan iba-dirinya. Ia mendapatkan dirinya antara api tempat peristirahatannya dan cahaya posisi ketinggiannya.
33. Sumber air di darat adalah telaga yang rendah. Ia (Iblis) terazab kehausan di tempat yang (airnya) berlimpah-ruah. Ia menangisi kesakitannya, karena api telah membakarnya.Kekhawatirannya tidak lain hanyalah kepura-puraan, dan ke-'buta'-annya adalah kesia- siaan -- itulah ia adanya!
34. Hai saudaraku! Andaikan kau mengerti, kau telah mempertimbangkan jalan sempit di kesempitannya yang teramat sangat. Kau telah menunjukkan khayalan itu kepadamu dalam kemusykilannya yang teramat sangat. Dan, kau akan menderita serta penuh kegelisahan.
35. Kaum shufi yang paling terjaga pun tetap bungkam tentang Iblis, dan para 'arifin tidakmemiliki kemampuan untuk menjelaskan apa yang telah dipelajarinya (tentang Iblis).Iblis lebih kuat daripada mereka dalam hal pemujaan, dan lebih dekat daripada mereka kepada Sang Zat Wujud. Ia (Iblis) mengerahkan dirinya lebih dan 'lebih' setia pada perjanjian, serta lebih dekat daripada mereka kepada Sang Pujaan.
36. Malaikat lain bersujud kepada Adam (as) karena dukungan (Allah), sedangkan Iblis menolak (bersujud) karena ia telah 'tafakur' sekian lamanya.
37. Kendati begitu, keadaannya menjadi membingungkan, dan pikirannya kesasar, sehingga ia berkata: "Aku lebih baik daripada ia (Adam as)." (QS. 7: 12) Ia tetap di balik tabir,tidak menghargai 'debu' (asal kejadian Adam as), dan mengusung kutukan di atas pundaknya hingga Akhir Ke-'baqa'-an Masanya-Masa Ke-'baqa'-an nanti.
Diterjemahkan oleh AM Santrie dari “THAWASIN” edisi Arab, terbitan Beirut dan edisi Inggris, terjemahan Aisha Abd Arhman At-Tarjumana
Sumber:sufiroad
Senin, 05 Februari 2018
*"Beginilah" “KEHIDUPAN”*
Seorang Guru menuliskan ini di papan tulis :
5 x 1 = 7 5 x 2 = 10
5 x 3 = 15 5 x 4 = 20
5 x 5 = 25 5 x 6 = 30
5 x 7 = 35 5 x 8 = 40
5 x 9 = 45 5 x 10 = 50
Setelah selesai menulis dia balik melihat murid-muridnya yang mulai tertawa menyadari ada sesuatu yang salah.
Pak Guru pun bertanya :
_"Mengapa kalian tertawa ?"_ .
Serentak mereka semua menjawab : *"Yang nomor satu salaaaah Paaakk!"* ๐๐๐ (tertawa,lepas teriak2)
Sejenak Pak guru menatap muridnya, tersenyum menjelaskan : _"Saya sengaja menulis seperti itu agar kalian bisa belajar sesuatu dari ini_.
Saya ingin kalian tau, bagaimana Dunia ini memperlakukan kita.
Kaliankan sudah melihat bahwa saya juga menuliskan hal yang benar sebanyak *sembilan (9) kali*, tapi gak ada satupun dari kalian yang memberi ucapan selamat.
Kalian lebih cenderung menertawakan saya hanya untuk *satu (01) kesalahan*.
Hidup ini jarang sekali mengapresiasi hal-hal yang baik bahkan yang kita lakukan *ribuan* sekalipun.
Hidup ini justru akan selalu mengkritisi kesalahan kita, bahkan sekecil apapun yang kita perbuat.
Ketahuilah anak-anakku, pada umumnya.....
*_“Orang lebih dikenal dari satu kesalahan yang ia perbuat, dibanding dengan seribu kebaikan yang ia lakukan”_*
*Lantas bgmna dg kita?*
Larutkah dg yg demikian, atau kita punya sikap lain..... *monggo*
*"KISAH NYATA SEORANG ANAK NASRANI YANG TERTEMBAK SAAT PERINGATAN MAULID NABI"*
Merinding bacanya
*"Di manakah engkau Hai MUHAMMAD yang mengaku sebagai Nabi...?"*
Assalaamu'alaikum wr.wb.
*"KISAH NYATA SEORANG ANAK NASRANI YANG TERTEMBAK SAAT PERINGATAN MAULID NABI"*
Pada saat itu, di Libanon Selatan, kebiasaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, mereka rayakan secara turun temurun dan selalu dimeriahkan dengan menembakkan senjata api ke atas untuk menunjukkan kegembiraan.
Ketika itu seorang anak Nasrani Dari keluarga Ghatas yang terkenal terlihat asyik menonton meriahnya peringatan Itu.
Tanpa disadari, sebuah peluru nyasar menembus kepalanya.
Anak itu pun jatuh tersungkur bersimbah darah dan seketika itu juga ibunya berteriak histeris.
Maka dengan segera anaknya dilarikan ke RS. GHASAN HAMUD.
Tetapi RSGH angkat tangan karena tidak mampu menangani pendarahan yg begitu hebat.
Lantas anak itu dirujuk ke RS. AMERIKA yang memiliki banyak dokter ahli dan spesialis.
Tapi begitu melihat kondisi anak itu mereka juga angkat tangan.
Karena panik penuh kecewa, ibu sang anak berteriak dengan kerasnya sambil berseru:
"Di manakah engkau Hai MUHAMMAD yang mengaku sebagai Nabi?
"Lihatlah apa yang dilakukan umatmu kepada anakku karena merayakan hari kelahiranmu"
Pada saat itu dokter kepala yang memimpin perawatan keluar ruangan menemui sang ibu dan memintanya agar melihat anaknya untuk yang terakhir kali.
Ibu nasrani itu dengan lemas dan dipapah masuk ke ruangan, diikuti dengan keluarnya para dokter.
Namun Keajaiban terjadi...
Ketika sang ibu sudah di dalam ruangan, ternyata dia melihat anaknya sedang duduk di tepi tempat tidur sambil berteriak:
"Tutup semua pintu dan jendela nya ibu.....!! Dia jangan diperbolehkan keluar.....!!"
Antara percaya dan tidak Si ibu mendekati anaknya untuk memastikan kondisi anaknya.
Sungguh sesuatu yang tidak masuk akal.
Kondisi anaknya begitu sehat dan bugar serta tidak ada bekas luka tembakan sama sekali di kepalanya.
Apalagi bercak darah.
"Anakku apa yang terjadi..?“
"Ibu, dia datang mengelus kepalaku sambil tersenyum.“
“Siapa dia sayang"?
“MUHAMMAD…
Muhammad...Ibu.“ jawab anak itu...
Subhanallah.....
Ternyata, teriakan si ibu disambut oleh NABI AGUNG MUHAMMAD SAW.....
Beberapa menit kemudian.....
Berkumpullah semua dokter untuk melihat kenyataan di hadapan mereka.
Maka ibu, anak dan semua dokter nasrani yang menyaksikan keajaiban tersebut saat itu juga mengikrarkan syahadat (masuk Islam).
*"Kami bersaksi tiada Tuhan yang patut disembah kecuali ALLAAH dan Muhammad benar-benar utusan dan Hamba Allaah"*
Ini kejadian nyata yang ditakdirkan oleh Allaah untuk menunjukkan keagungan junjungan kita *Sayyidina Muhammad Shalallaahu 'alaihi wasalam*
Tiada yang tidak mungkin bagi Allaah...!
Shallu 'Alan Nabi…!!!!
Kutipan - ceramah dari Ulama Libanon ...
*"KALAU BANGGA PUNYA NABI SEPERTI BAGINDA RASULULLAAH SAW, SILAHKAN BAGIKAN...!!!"*
Semoga yg membagikn selalu mndapat pertolongan *"Allah SWT"*
*"AAMIIN...YAA...ROBBAL 'AALAMIN....."*
*"Di manakah engkau Hai MUHAMMAD yang mengaku sebagai Nabi...?"*
Assalaamu'alaikum wr.wb.
*"KISAH NYATA SEORANG ANAK NASRANI YANG TERTEMBAK SAAT PERINGATAN MAULID NABI"*
Pada saat itu, di Libanon Selatan, kebiasaan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, mereka rayakan secara turun temurun dan selalu dimeriahkan dengan menembakkan senjata api ke atas untuk menunjukkan kegembiraan.
Ketika itu seorang anak Nasrani Dari keluarga Ghatas yang terkenal terlihat asyik menonton meriahnya peringatan Itu.
Tanpa disadari, sebuah peluru nyasar menembus kepalanya.
Anak itu pun jatuh tersungkur bersimbah darah dan seketika itu juga ibunya berteriak histeris.
Maka dengan segera anaknya dilarikan ke RS. GHASAN HAMUD.
Tetapi RSGH angkat tangan karena tidak mampu menangani pendarahan yg begitu hebat.
Lantas anak itu dirujuk ke RS. AMERIKA yang memiliki banyak dokter ahli dan spesialis.
Tapi begitu melihat kondisi anak itu mereka juga angkat tangan.
Karena panik penuh kecewa, ibu sang anak berteriak dengan kerasnya sambil berseru:
"Di manakah engkau Hai MUHAMMAD yang mengaku sebagai Nabi?
"Lihatlah apa yang dilakukan umatmu kepada anakku karena merayakan hari kelahiranmu"
Pada saat itu dokter kepala yang memimpin perawatan keluar ruangan menemui sang ibu dan memintanya agar melihat anaknya untuk yang terakhir kali.
Ibu nasrani itu dengan lemas dan dipapah masuk ke ruangan, diikuti dengan keluarnya para dokter.
Namun Keajaiban terjadi...
Ketika sang ibu sudah di dalam ruangan, ternyata dia melihat anaknya sedang duduk di tepi tempat tidur sambil berteriak:
"Tutup semua pintu dan jendela nya ibu.....!! Dia jangan diperbolehkan keluar.....!!"
Antara percaya dan tidak Si ibu mendekati anaknya untuk memastikan kondisi anaknya.
Sungguh sesuatu yang tidak masuk akal.
Kondisi anaknya begitu sehat dan bugar serta tidak ada bekas luka tembakan sama sekali di kepalanya.
Apalagi bercak darah.
"Anakku apa yang terjadi..?“
"Ibu, dia datang mengelus kepalaku sambil tersenyum.“
“Siapa dia sayang"?
“MUHAMMAD…
Muhammad...Ibu.“ jawab anak itu...
Subhanallah.....
Ternyata, teriakan si ibu disambut oleh NABI AGUNG MUHAMMAD SAW.....
Beberapa menit kemudian.....
Berkumpullah semua dokter untuk melihat kenyataan di hadapan mereka.
Maka ibu, anak dan semua dokter nasrani yang menyaksikan keajaiban tersebut saat itu juga mengikrarkan syahadat (masuk Islam).
*"Kami bersaksi tiada Tuhan yang patut disembah kecuali ALLAAH dan Muhammad benar-benar utusan dan Hamba Allaah"*
Ini kejadian nyata yang ditakdirkan oleh Allaah untuk menunjukkan keagungan junjungan kita *Sayyidina Muhammad Shalallaahu 'alaihi wasalam*
Tiada yang tidak mungkin bagi Allaah...!
Shallu 'Alan Nabi…!!!!
Kutipan - ceramah dari Ulama Libanon ...
*"KALAU BANGGA PUNYA NABI SEPERTI BAGINDA RASULULLAAH SAW, SILAHKAN BAGIKAN...!!!"*
Semoga yg membagikn selalu mndapat pertolongan *"Allah SWT"*
*"AAMIIN...YAA...ROBBAL 'AALAMIN....."*
Berbeda niat dengan IMAM
(21:24) @flq
*DASI SANTRI JAGAT*
_*one day one problems*_
Pertanyaan dari: kang paranormal
Tema: Sholat
Judul: Berbeda niat dengan IMAM
Assalamualaikum wr wb.
Ahmad adalah salah satu santri yang selalu aktif mengikuti shalat berjama’ah. Pada suatu hari ia terlambat shalat berjama’ah di masjid. Kemudian ia menghampiri seseorang yang sedang shalat untuk menjadi makmum. Setelah shalat, ternyata diketahui bahwa sang imam sedang melaksanakan shalat sunnah ba’diyah. Bagaimanakah hukum shalatnya makmum yang beda niat dengan imamnya?
Terima kasih.
wassalamu'alaikum wr wb
Menu ngopi malam selasa
Pukul:21.00-23.00 wib
, 5 Februari 2018
*DASI*
```Hasil Diskusi```
(21:29) @kasyifal balwa
sholatnya tetap sah insya alloh. tp mungkin tidak mendapatkan fadhilahnya berjama'ah
Bolehkah berbeda niat antara imam dan makmum? Misalkan, makmum telat dan baru bangun tidur, belum melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan imam sedang mengerjakan shalat ‘Ashar. Atau misalkan pula, seseorang sedang melaksanakan shalat sunnah lalu ada makmum yang datang dan berniat melaksanakan shalat wajib di belakangnya. Mengenai masalah ini akan terjawab dengan kaedah Imam Syafi’i rahimahullah yang dibahas dalam tulisan sederhana berikut.
Kaedah Imam Syafi’i Mengenai Beda Niat antara Imam dan Makmum
Kata Al Baidhowi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, niat adalah istilah untuk geraknya hati[1]. Sehingga dari pengertian, namanya niat tentu di hati, bukan di lisan.
Ada kaedah yang disampaikan oleh Imam Asy Syafi’i mengenai masalah niat ini. Beliau rahimahullah berkata,
ูููุฉ ูู ู ุตู ููุฉ ููุณู ูุง ููุณุฏูุง ุนููู ุฃู ูุฎุงูููุง ููุฉ ุบูุฑู ูุฅู ุฃู ู
“Niat setiap orang yang melaksanakan shalat adalah niat bagi dirinya sendiri. Niat orang lain yang mengimaminya jika berbeda tidak membuat cacat ibadahnya.” (Al Umm, 1: 201)
Kaedah Imam Syafi’i khusus membahas hukum seputar shalat jama’ah, yaitu bagaimana jika ada perbedaan niat antara imam dan makmum. Setiap yang shalat berniat untuk dirinya sendiri. Yang ia niatkan boleh jadi adaa’ (kerjakan shalat di waktunya) atau qodho’ (mengganti shalat di luar waktu), seperti yang satu mengerjakan shalat Zhuhur dan lainnya shalat ‘Ashar. Boleh jadi niatannya adalah shalat wajib, yang lainnya shalat sunnah, seperti imamnya berniat shalat sunnah fajar, yang makmum berniat shalat Shubuh. Tidak mengapa ada beda niat semacam ini selama pengerjaan shalatnya sama.
Dalil Kaedah
Beberapa dalil yang mendukung kaedah Imam Syafi’i di atas adalah sebagai berikut.
ุนَْู ุฌَุงุจِุฑٍ َูุงَู َูุงَู ู ُุนَุงุฐٌ ُูุตَِّูู ู َุนَ ุงَّููุจِِّู – ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู – ุซُู َّ َูุฃْุชِู َْููู َُู َُููุตَِّูู ุจِِูู ْ
Dari Jabir, ia berkata bahwa Mu’adz pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mendatangi kaumnya dan mengerjakan shalat bersama mereka. (HR. Bukhari no. 711 dan Muslim no. 465)
Pendalilan: Dalil di atas menunjukkan sahnya shalat orang yang mengerjakan shalat fardhu di belakang orang yang mengerjakan shalat sunnah. Karena Mu’adz di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengerjakan shalat wajib. Lantas ia kembali ke kaumnya untuk mengimami mereka dengan niatan shalat sunnah bagi Mu’adz, sedangkan kaumnya berniat shalat wajib.
wallohu a'lam
(21:33) @Kang iR.
Derek deprok.
Ndak masalah ndan tetep sah gak usah mengulangi sholatnya.
(21:34) @๐๐ป♂Calon Sarjana๐จ๐ป๐๐๐
Hukumnya ttep sah..
Ibaroh e nunggu kedik๐ถ๐ป๐ถ๐ป
Menurut Imam Syafi'i tidak disyaratkan derajat sholat IMAM harus sama jenisnya (seperti sholat adaa' dan Qodhoo') juga tidak tidak disyaratkan harus sama derajatnya (seperti imam sholat sunnah sedang makmum sholat wajib) asalkan NIZHOM / urutannya sholat sama diperkenankan sholat berjamaah, (yang nizhomnya tidak sama seperti imam sholat janazah sedang makmum sholat dhuhur misalnya).๐๐ป๐๐ป
Nderek copas.
ููุง ูุถุฑ ุงุฎุชูุงู ููุฉ ุงูุงู ุงู ูุงูู ุขู ูู ูุนุฏู ูุฎุด ุงูู ุฎุงููุฉ ูููู ุง.ููุตุญ ุงูุชุฏุงุก ุงูู ูุชุฑุถ ุจุงูู ุชููู ูุงูู ุคุฏู ุจุงููุงุถู ููู ุทุงูููุฉ ุจูุตูุฑุฉ ูุธูุฑุจุตุจุญ ูุจุงูุนููุณ ูููู ู ูุฑูู ูู ุน ุฐูู ุชุญุตู ูุถููุฉ ุงูุฌู ุงุนุฉ ูุงู : ุงูุณูููู ูุงููุฑุงูุฉ ูุงุชููู ุงููุถููุฉ .
Dan tidak bahaya perbedaan niatnya imam dan makmum dalam shalat berjamaah karena tidak adanya kenistaan ketidaksamaan didalamnya, karenanya sah makmumnya orang shalat fardhu pada imam yang shalat sunat, makmum shalat ada’ pada imam shalat qadha dan makmum shalat panjang seperti shalat dzuhur pada imam shalat pendek seperti shalat shubuh dan sebaliknya hanya saja hukumnya makruh namun masih didapatkan fadhilah berjamaah. Berkata as-Suwayqy “Kemakruhan tersebut tidak dapat menafikan fadhilah jamaah”. [ Hasyiyah al-Baajury I/205, as-Syarqowi juz I/322 ]
(21:56) @F.S
ูุฅุฐุง ุตูู ุงูุงู ุงู ูุงููุฉ ูุงุฆุชู ุจู ุฑุฌู ูู ููุช ูุฌูุฒ ูู ููู ุฃู ูุตูู ุนูู ุงูุงููุฑุงุฏ ูุฑูุถุฉ ูููู ุงููุฑูุถุฉ ููู ูู ูุฑูุถุฉ ูู ุง ุฅุฐุง ุตูู ุงูุงู ุงู ูุฑูุถุฉ ูููู ุงูู ุฃู ูู ูุงููุฉ ูุงูุช ููู ุฃู ูู ูุงููุฉ ูุง ูุฎุชูู ุฐูู ูููุฐุง ุฅู ุฃุฏุฑู ุงูุงู ุงู ูู ุงูุนุตุฑ ููุฏ ูุงุชุชู ุงูุธูุฑ ูููู ุจุตูุงุชู ุงูุธูุฑ ูุงูุช ูู ุธูุฑุง ููุตูู ุจุนุฏูุง ุงูุนุตุฑ
Yen imam melaksanakan shalat sunnah, trs datang seseorang bermakmum di belakangnya pada saat itu, maka boleh ia berniat dengan niatan ia sendiri yaitu niatan shalat fardhu. Makmum tersebut mendapatkan niat shalat fardhu. Sebagaimana juga ketika imam melaksanakan shalat fardhu, lalu makmum berniat shalat sunnah, maka makmum diperbolehkan seperti itu. Tidaklah bermasalah adanya perbedaan niat kala itu. Begitu pula ketika seseorang mendapati imam melaksanakan shalat Ashar, namun ia ada udzur luput dari shalat Zhuhur, maka ia boleh berniat shalat Zhuhur di belakang imam yang melaksanakan shalat Ashar kemudian setelah itu ia melaksanakan shalat Ashar.
(21:54) @Ridwan Masykury๐
Kata Al Baidhowi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, niat adalah istilah untuk geraknya hati[1]. Sehingga dari pengertian, namanya niat tentu di hati, bukan di lisan.
Ada kaedah yang disampaikan oleh Imam Asy Syafi’i mengenai masalah niat ini. Beliau rahimahullah berkata,
ูููุฉ ูู ู ุตู ููุฉ ููุณู ูุง ููุณุฏูุง ุนููู ุฃู ูุฎุงูููุง ููุฉ ุบูุฑู ูุฅู ุฃู ู
“Niat setiap orang yang melaksanakan shalat adalah niat bagi dirinya sendiri. Niat orang lain yang mengimaminya jika berbeda tidak membuat cacat ibadahnya.” (Al Umm, 1: 201)
Kaedah Imam Syafi’i khusus membahas hukum seputar shalat jama’ah, yaitu bagaimana jika ada perbedaan niat antara imam dan makmum. Setiap yang shalat berniat untuk dirinya sendiri. Yang ia niatkan boleh jadi adaa’ (kerjakan shalat di waktunya) atau qodho’ (mengganti shalat di luar waktu), seperti yang satu mengerjakan shalat Zhuhur dan lainnya shalat ‘Ashar. Boleh jadi niatannya adalah shalat wajib, yang lainnya shalat sunnah, seperti imamnya berniat shalat sunnah fajar, yang makmum berniat shalat Shubuh. Tidak mengapa ada beda niat semacam ini selama pengerjaan shalatnya sama.
(21: 55) @_kenz_error_
Hukum shalat makmum tersebut itu boleh meskipun niatnya beda dengan imamnya, tetap sah shalatnya, dan tetap mendapatkan fadilahnya jama’ah. Keterangan kitab Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarhi al-Khatib, bab kitab al-Shalat juz 2 hal 346, keterangan yang sama terdapat dalam kitab Jamal ‘Ala Minhaj, Juz I, hal. 562-563 dan Khasyiyah al-Bujairami
َُُْูููู : ( ََููุง َูุถُุฑُّ ุงุฎْุชَِูุงُู َِّููุฉِ ุงْูุฅِู َุงู ِ َูุงْูู َุฃْู ُูู ِ ) ุฃَْู ِูุนَุฏَู ِ ُูุญْุดِ ุงْูู ُุฎَุงََููุฉِ ِِูููู َุง ََููุฐَุง ู ُุญْุชَุฑَุฒُ َِِْูููู ุงูุธَّุงِูุฑَุฉُ ِูุฃََّู ุงِูุงุฎْุชَِูุงَู َُููุง ِูู ุงَِّّูููุฉِ ََِููู ِูุนٌْู َْููุจٌِّู ََููุงَู ุงْูู َُูุงุณِุจُ ุงูุชَّْูุฑِูุนَ . (ุชุญูุฉ ุงูุญุจูุจ ุนูู ุดุฑุญ ุงูุฎุทูุจ ุงูุจุงุจ ูุชุงุจ ุงูุตูุงุฉ ุฌ 2 ุต 346 )
```kesimpulan´´´
*Boleh , sah Sholatnya dan tetap mendapatkan fadhilahnya jamaah*
*DASI SANTRI JAGAT*
_*one day one problems*_
Pertanyaan dari: kang paranormal
Tema: Sholat
Judul: Berbeda niat dengan IMAM
Assalamualaikum wr wb.
Ahmad adalah salah satu santri yang selalu aktif mengikuti shalat berjama’ah. Pada suatu hari ia terlambat shalat berjama’ah di masjid. Kemudian ia menghampiri seseorang yang sedang shalat untuk menjadi makmum. Setelah shalat, ternyata diketahui bahwa sang imam sedang melaksanakan shalat sunnah ba’diyah. Bagaimanakah hukum shalatnya makmum yang beda niat dengan imamnya?
Terima kasih.
wassalamu'alaikum wr wb
Menu ngopi malam selasa
Pukul:21.00-23.00 wib
, 5 Februari 2018
*DASI*
```Hasil Diskusi```
(21:29) @kasyifal balwa
sholatnya tetap sah insya alloh. tp mungkin tidak mendapatkan fadhilahnya berjama'ah
Bolehkah berbeda niat antara imam dan makmum? Misalkan, makmum telat dan baru bangun tidur, belum melaksanakan shalat Zhuhur, sedangkan imam sedang mengerjakan shalat ‘Ashar. Atau misalkan pula, seseorang sedang melaksanakan shalat sunnah lalu ada makmum yang datang dan berniat melaksanakan shalat wajib di belakangnya. Mengenai masalah ini akan terjawab dengan kaedah Imam Syafi’i rahimahullah yang dibahas dalam tulisan sederhana berikut.
Kaedah Imam Syafi’i Mengenai Beda Niat antara Imam dan Makmum
Kata Al Baidhowi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, niat adalah istilah untuk geraknya hati[1]. Sehingga dari pengertian, namanya niat tentu di hati, bukan di lisan.
Ada kaedah yang disampaikan oleh Imam Asy Syafi’i mengenai masalah niat ini. Beliau rahimahullah berkata,
ูููุฉ ูู ู ุตู ููุฉ ููุณู ูุง ููุณุฏูุง ุนููู ุฃู ูุฎุงูููุง ููุฉ ุบูุฑู ูุฅู ุฃู ู
“Niat setiap orang yang melaksanakan shalat adalah niat bagi dirinya sendiri. Niat orang lain yang mengimaminya jika berbeda tidak membuat cacat ibadahnya.” (Al Umm, 1: 201)
Kaedah Imam Syafi’i khusus membahas hukum seputar shalat jama’ah, yaitu bagaimana jika ada perbedaan niat antara imam dan makmum. Setiap yang shalat berniat untuk dirinya sendiri. Yang ia niatkan boleh jadi adaa’ (kerjakan shalat di waktunya) atau qodho’ (mengganti shalat di luar waktu), seperti yang satu mengerjakan shalat Zhuhur dan lainnya shalat ‘Ashar. Boleh jadi niatannya adalah shalat wajib, yang lainnya shalat sunnah, seperti imamnya berniat shalat sunnah fajar, yang makmum berniat shalat Shubuh. Tidak mengapa ada beda niat semacam ini selama pengerjaan shalatnya sama.
Dalil Kaedah
Beberapa dalil yang mendukung kaedah Imam Syafi’i di atas adalah sebagai berikut.
ุนَْู ุฌَุงุจِุฑٍ َูุงَู َูุงَู ู ُุนَุงุฐٌ ُูุตَِّูู ู َุนَ ุงَّููุจِِّู – ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู – ุซُู َّ َูุฃْุชِู َْููู َُู َُููุตَِّูู ุจِِูู ْ
Dari Jabir, ia berkata bahwa Mu’adz pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mendatangi kaumnya dan mengerjakan shalat bersama mereka. (HR. Bukhari no. 711 dan Muslim no. 465)
Pendalilan: Dalil di atas menunjukkan sahnya shalat orang yang mengerjakan shalat fardhu di belakang orang yang mengerjakan shalat sunnah. Karena Mu’adz di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mengerjakan shalat wajib. Lantas ia kembali ke kaumnya untuk mengimami mereka dengan niatan shalat sunnah bagi Mu’adz, sedangkan kaumnya berniat shalat wajib.
wallohu a'lam
(21:33) @Kang iR.
Derek deprok.
Ndak masalah ndan tetep sah gak usah mengulangi sholatnya.
(21:34) @๐๐ป♂Calon Sarjana๐จ๐ป๐๐๐
Hukumnya ttep sah..
Ibaroh e nunggu kedik๐ถ๐ป๐ถ๐ป
Menurut Imam Syafi'i tidak disyaratkan derajat sholat IMAM harus sama jenisnya (seperti sholat adaa' dan Qodhoo') juga tidak tidak disyaratkan harus sama derajatnya (seperti imam sholat sunnah sedang makmum sholat wajib) asalkan NIZHOM / urutannya sholat sama diperkenankan sholat berjamaah, (yang nizhomnya tidak sama seperti imam sholat janazah sedang makmum sholat dhuhur misalnya).๐๐ป๐๐ป
Nderek copas.
ููุง ูุถุฑ ุงุฎุชูุงู ููุฉ ุงูุงู ุงู ูุงูู ุขู ูู ูุนุฏู ูุฎุด ุงูู ุฎุงููุฉ ูููู ุง.ููุตุญ ุงูุชุฏุงุก ุงูู ูุชุฑุถ ุจุงูู ุชููู ูุงูู ุคุฏู ุจุงููุงุถู ููู ุทุงูููุฉ ุจูุตูุฑุฉ ูุธูุฑุจุตุจุญ ูุจุงูุนููุณ ูููู ู ูุฑูู ูู ุน ุฐูู ุชุญุตู ูุถููุฉ ุงูุฌู ุงุนุฉ ูุงู : ุงูุณูููู ูุงููุฑุงูุฉ ูุงุชููู ุงููุถููุฉ .
Dan tidak bahaya perbedaan niatnya imam dan makmum dalam shalat berjamaah karena tidak adanya kenistaan ketidaksamaan didalamnya, karenanya sah makmumnya orang shalat fardhu pada imam yang shalat sunat, makmum shalat ada’ pada imam shalat qadha dan makmum shalat panjang seperti shalat dzuhur pada imam shalat pendek seperti shalat shubuh dan sebaliknya hanya saja hukumnya makruh namun masih didapatkan fadhilah berjamaah. Berkata as-Suwayqy “Kemakruhan tersebut tidak dapat menafikan fadhilah jamaah”. [ Hasyiyah al-Baajury I/205, as-Syarqowi juz I/322 ]
(21:56) @F.S
ูุฅุฐุง ุตูู ุงูุงู ุงู ูุงููุฉ ูุงุฆุชู ุจู ุฑุฌู ูู ููุช ูุฌูุฒ ูู ููู ุฃู ูุตูู ุนูู ุงูุงููุฑุงุฏ ูุฑูุถุฉ ูููู ุงููุฑูุถุฉ ููู ูู ูุฑูุถุฉ ูู ุง ุฅุฐุง ุตูู ุงูุงู ุงู ูุฑูุถุฉ ูููู ุงูู ุฃู ูู ูุงููุฉ ูุงูุช ููู ุฃู ูู ูุงููุฉ ูุง ูุฎุชูู ุฐูู ูููุฐุง ุฅู ุฃุฏุฑู ุงูุงู ุงู ูู ุงูุนุตุฑ ููุฏ ูุงุชุชู ุงูุธูุฑ ูููู ุจุตูุงุชู ุงูุธูุฑ ูุงูุช ูู ุธูุฑุง ููุตูู ุจุนุฏูุง ุงูุนุตุฑ
Yen imam melaksanakan shalat sunnah, trs datang seseorang bermakmum di belakangnya pada saat itu, maka boleh ia berniat dengan niatan ia sendiri yaitu niatan shalat fardhu. Makmum tersebut mendapatkan niat shalat fardhu. Sebagaimana juga ketika imam melaksanakan shalat fardhu, lalu makmum berniat shalat sunnah, maka makmum diperbolehkan seperti itu. Tidaklah bermasalah adanya perbedaan niat kala itu. Begitu pula ketika seseorang mendapati imam melaksanakan shalat Ashar, namun ia ada udzur luput dari shalat Zhuhur, maka ia boleh berniat shalat Zhuhur di belakang imam yang melaksanakan shalat Ashar kemudian setelah itu ia melaksanakan shalat Ashar.
(21:54) @Ridwan Masykury๐
Kata Al Baidhowi sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar, niat adalah istilah untuk geraknya hati[1]. Sehingga dari pengertian, namanya niat tentu di hati, bukan di lisan.
Ada kaedah yang disampaikan oleh Imam Asy Syafi’i mengenai masalah niat ini. Beliau rahimahullah berkata,
ูููุฉ ูู ู ุตู ููุฉ ููุณู ูุง ููุณุฏูุง ุนููู ุฃู ูุฎุงูููุง ููุฉ ุบูุฑู ูุฅู ุฃู ู
“Niat setiap orang yang melaksanakan shalat adalah niat bagi dirinya sendiri. Niat orang lain yang mengimaminya jika berbeda tidak membuat cacat ibadahnya.” (Al Umm, 1: 201)
Kaedah Imam Syafi’i khusus membahas hukum seputar shalat jama’ah, yaitu bagaimana jika ada perbedaan niat antara imam dan makmum. Setiap yang shalat berniat untuk dirinya sendiri. Yang ia niatkan boleh jadi adaa’ (kerjakan shalat di waktunya) atau qodho’ (mengganti shalat di luar waktu), seperti yang satu mengerjakan shalat Zhuhur dan lainnya shalat ‘Ashar. Boleh jadi niatannya adalah shalat wajib, yang lainnya shalat sunnah, seperti imamnya berniat shalat sunnah fajar, yang makmum berniat shalat Shubuh. Tidak mengapa ada beda niat semacam ini selama pengerjaan shalatnya sama.
(21: 55) @_kenz_error_
Hukum shalat makmum tersebut itu boleh meskipun niatnya beda dengan imamnya, tetap sah shalatnya, dan tetap mendapatkan fadilahnya jama’ah. Keterangan kitab Tuhfah al-Habib ‘Ala Syarhi al-Khatib, bab kitab al-Shalat juz 2 hal 346, keterangan yang sama terdapat dalam kitab Jamal ‘Ala Minhaj, Juz I, hal. 562-563 dan Khasyiyah al-Bujairami
َُُْูููู : ( ََููุง َูุถُุฑُّ ุงุฎْุชَِูุงُู َِّููุฉِ ุงْูุฅِู َุงู ِ َูุงْูู َุฃْู ُูู ِ ) ุฃَْู ِูุนَุฏَู ِ ُูุญْุดِ ุงْูู ُุฎَุงََููุฉِ ِِูููู َุง ََููุฐَุง ู ُุญْุชَุฑَุฒُ َِِْูููู ุงูุธَّุงِูุฑَุฉُ ِูุฃََّู ุงِูุงุฎْุชَِูุงَู َُููุง ِูู ุงَِّّูููุฉِ ََِููู ِูุนٌْู َْููุจٌِّู ََููุงَู ุงْูู َُูุงุณِุจُ ุงูุชَّْูุฑِูุนَ . (ุชุญูุฉ ุงูุญุจูุจ ุนูู ุดุฑุญ ุงูุฎุทูุจ ุงูุจุงุจ ูุชุงุจ ุงูุตูุงุฉ ุฌ 2 ุต 346 )
```kesimpulan´´´
*Boleh , sah Sholatnya dan tetap mendapatkan fadhilahnya jamaah*
Minggu, 04 Februari 2018
Berbeda itu anugerah
Seringkali manusia menginginkan dirinya untuk menjadi orang lain,yang ia rasa bahwa orang tersebut jauh lebih beruntung dari dirinya.entah itu harta ,jabatan,penghidupan dan apapun itu. Tapi tidaklah kita sadari setiap dirikita mempunyai peranan sendiri-sendiri dalam kehidupan. Bukankah kita semua tau sebuah bohlam lampu ia bisa berpijar karena ada daya, dan bukankah kita semua tau daya tersebut dihasilkan dari beda potensial antara kutub positif dan negatif. Jika kita menginginkan untuk menjadi kutub positif semua maka lampu selamanya tak akan pernah menyala.
Kata mutiara 2018
*seberapapun kaya tetaplah miskin,selagi kita tidak memberikan kemanfaatan kepada orang lain ( Aziz mukhroni )
*ketika orang dalam kelebihan harta ibarat gula yang tercecer akan banyak semut-semut yang mengerumuninya,akan tetapi saat kita sedang kekurangan ibarat wadah yang bersih dan hampa lalatpun tak akan mau mendekat. (Aziz mukhroni)
*bersemangatlah mencari penghidupan dunia untuk membeli kebahagian akhirat dengan membelanjakannya dalam kebaikan.(aziz mukhroni).
*ilmu tanpa keimanan hanya sebatas mengetahui yang tampak, sedang kebahagiaan yang besar seringkali pada yang tak tampak (Aziz mukhroni)
*ketika orang dalam kelebihan harta ibarat gula yang tercecer akan banyak semut-semut yang mengerumuninya,akan tetapi saat kita sedang kekurangan ibarat wadah yang bersih dan hampa lalatpun tak akan mau mendekat. (Aziz mukhroni)
*bersemangatlah mencari penghidupan dunia untuk membeli kebahagian akhirat dengan membelanjakannya dalam kebaikan.(aziz mukhroni).
*ilmu tanpa keimanan hanya sebatas mengetahui yang tampak, sedang kebahagiaan yang besar seringkali pada yang tak tampak (Aziz mukhroni)
Jumat, 02 Februari 2018
Metode NGAPSAHI
Pernah mendengar kyai Ngaji seperti ini,
"Bismilah [kelawan nyebut asmane Gusti Alloh] Arrohman [ Kang ndwe sifat welas Asih ing dalem dunyo Arrokhimi [tur Kang nduweni welas Asih ing akhirat bloko] "
Ini adalah sebuah cara atau Metode dalam memahami kitab dengan nama "ngapsahi". Contoh di atas adalah "ngapsahi" Basmalah versi biasa,bila versi panjangnya bisa tiga halaman atau lebih.
Anda boleh mengatakan bahwa ngapsahi hanyalah metode penerjemahan dari bahasa Arab ke bahasa daerah, tapi saya kira ngapsahi bukan sekedar menerjemahkan. Dahulu, zaman madrasah, saya kira gaya membaca kitab ala pesantren ini sangatlah tidak efektif, bertele-tele, dan tidak memahamkan.
Bagaimana tidak, lha wong tiap kata dimaknai dengan begitu rinci. Mana mubtada' mana khobar, mana fa'il mana maf'ul. Malah untuk mencari rujukan suatu kata ganti (dlomir) pun kerap bikin repot. Kadang dalam sekali pengajian hanya dapat satu-dua halaman saja.
Namun ternyata, dengan perlakuan yang tepat, metode semacam ini justru menjadi salah satu model pembacaan terbaik, sebab setiap kata diketahui posisinya dengan tepat. Sayangnya, kebanyakan kawan santri yang saya kenal memperlakukan model ngapsahi ini hanya sekedar 'warisan orang tua'.
Bahkan ada beberapa santri yang mulai meninggalkannya dan beralih ke pembacaan yang dianggap lebih modern. Padahal metode ngapsahi ini sangat bagus untuk belajar membaca bagi santri-santri pemula. Maka tak heran jika para santri itu bisa memahami isi kitab berbahasa Arab dengan baik meskipun mereka bukan penutur bahasa Arab. Sebab reading skill-nya sudah terasah dengan baik.
Kalau diukur dengan teori pembacaan yang dikemukakan Adler dan Doren dalam 'How To Read A Book', cara baca semacam ini bukan lagi sekedar pengejaan dan inspeksif, tapi sudah ke tahap analitis. Bahkan dalam praktek musyawarah atau bahtsul masail, para santri itu sudah mempraktekkan level pembacaan tertinggi; sintopis. Nah, apa itu gaya baca pengejaan, inspeksif, analitis, dan sintopis?
Pengejaan adalah gaya baca di tahap awal, yakni tentang bagaimana cara mengenali dan membunyikan rangkaian huruf berupa tulisan. Ini gaya baca kelas sekolah dasar. Inspeksif, tahap kedua, adalah tentang memahami maksud dari suatu tulisan.
Analitis, tahap ketiga, sudah pada tahap menelaah aspek-aspek tulisan, mulai dari gramatika, gaya bahasa, konteks, majas, dan semacamnya. Anak kuliahan -mustinya- mulai bisa memakai metode ini. Tiga gaya baca tersebut ada dalam praktek ngapsahi di pesantren, baik secara bandongan (kiai membacakan, santri menyimak) maupun sorogan (santri membacakan, kiai menyimak).
Sedangkan tahap paling mahir, sintopis, adalah tentang menyandingkan satu teks dengan teks-teks lain, sehingga melahirkan satu sintesis pemahaman yang bisa melahirkan ide baru. Waktu belajar nulis bareng Mas Bandung, kami dibimbing untuk melakukan dasar-dasar sintopis, yakni membaca lima buku dengan tema berbeda, kemudian menuliskan ide baru yang diperas dari lima buku itu dalam satu paragraf.
Dengan gaya baca ngapsahi ini, dapat dipastikan bahwa dalam suatu pelajaran ada satu kitab yang diselesaikan pembacaannya. Maka tak heran jika pendidikan pesantren begitu kental dengan budaya literasi. Yang mengherankan justru jika ada santri yang tak akrab dengan kitab-kitab. Apalagi jika berkaitan dengan rujukan hukum-hukum syariat, harus ada referensinya. Santri yang asal 'menurut saya' pasti takkan digubris.
Saya rasa cara membaca buku secara tuntas macam ini sangat bagus. Lebih baik kita menuntaskan satu-dua buku referensi secara menyeluruh, daripada membaca banyak buku tapi hanya mengutip satu-dua kalimat saja. Sebagaimana lazim terjadi di lingkungan akademik kampus, yakni saat mahasiswa menyusun makalah, atau bahkan tugas akhir kuliah. Dari sekian puluh referensi buku yang dijajar di daftar pustaka, mana ada yang sudah dibaca tuntas?
Saya juga curiga, jangan-jangan gaya baca ala kampus ini mempengaruhi pola pikir banyak sarjana menjadi parsial, tidak komplit dalam memahami suatu isu. Cukup comat-comot beberapa artikel tentang suatu hal, tanpa ada penelaahan yang utuh, apalagi pembanding, kemudian menyimpulkan sekenanya.
Apalagi jika pembacaan gaya koboi semacam itu menjajah urusan agama dengan langsung merujuk pada sumber-sumber primer, yakni Quran-Hadits. Itu pun tanpa pemahaman yang cukup terhadap dasar-dasar ilmu penunjang, sehingga yang dipakai adalah rujukan-rujukan terjemahan yang diracik secara parsial ala makalah, maka yang terjadi adalah arogansi intelektual kalangan awam.
Silakan sanggah,kalau saya salah.
Oleh :
Faiz aul haq
Hukum memelihara Anjing
Para Ulama sepakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara anjing kecuali ada keperluan seperti untuk berburu, penjaga dan kepentingan-kepentingan lainnya yang tidak dilarang oleh Syara’. Kalangan Malikiyyah berkata : “Makruh memeliharanya selain demi menjaga tanaman, hewan ternak atau untuk berburu, sebagian pendapat dikalangan ini menyatakan kebolehannya”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari –Fath al-Baari V/5 dan Muslim III/1203).
Diriwayatkan dari Ibn Umar sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Muslim III/1201).
Sedang memeliharanya untuk menjaga rumah menurut Ibn Quddaamah (dari madzhab Hanabilah) menurut pendapat yang paling shahih tidak diperbolehkan, dan memungkinkan juga untuk hukum kebolehannya. Kalangan Syafi’iyyah berpendapat “Bila kepentingan yang membolehkannya memelihara anjing telah tertiadakan maka wajib menghilangkan penguasaan atas anjing tersebut, mereka menambahkan boleh mengajari anak anjing dengan tujuan seperti yang diperbolehkan di atas”.
Lihat Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah 35/125 :
ุงูุชูุงุก ุงูููุจ :
4 - ุงุชูู ุงููููุงุก ุนูู ุฃูู ูุง ูุฌูุฒ ุงูุชูุงุก ุงูููุจ ุฅูุง ูุญุงุฌุฉ : ูุงูุตูุฏ ูุงูุญุฑุงุณุฉ ، ูุบูุฑูู ุง ู ู ูุฌูู ุงูุงูุชูุงุน ุงูุชู ูู ููู ุงูุดุงุฑุน ุนููุง (4) .
ููุงู ุงูู ุงูููุฉ : ููุฑู ุงุชุฎุงุฐู ูุบูุฑ ุฒุฑุน ุฃู ู ุงุดูุฉ ุฃู ุตูุฏ ، ููุงู ุจุนุถูู ุจุฌูุงุฒู (1) .
ููุฏ ูุฑุฏ ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ، ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ، ุฃูู ูุงู : ู ู ุงุชุฎุฐ ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ ุฃู ุตูุฏ ุฃู ุฒุฑุน ุงูุชูุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุท (2) .
ูุนู ุงุจู ุนู ุฑ ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู : ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ ، ุฃู ู ุงุดูุฉ ، ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู (3) .
ูุฃู ุง ุงูุชูุงุคู ูุญูุธ ุงูุจููุช ููุฏ ูุงู ุงุจู ูุฏุงู ุฉ : ูุง ูุฌูุฒ ุนูู ุงูุฃุตุญ ููุฎุจุฑ ุงูู ุชูุฏู ، ููุญุชู ู ุงูุฅุจุงุญุฉ (4) .
ููุงู ุงูุดุงูุนูุฉ : ุฅุฐุง ุฒุงูุช ุงูุญุงุฌุฉ ุงูุชู ูุฌูุฒ ุงูุชูุงุก ุงูููุจ ููุง ูุฅูู ูุฌุจ ุฒูุงู ุงููุฏ ุนู ุงูููุจ ุจูุฑุงุบูุง ، ููุงููุง ูุฌูุฒ ุชุฑุจูุฉ ุงูุฌุฑู ุงูุฐู ูุชููุน ุชุนููู ู ูุฐูู (5) .
__________
(4) ุงุจู ุนุงุจุฏูู 5 / 134 ، 147 ، 217 ، ูุฌูุงูุฑ ุงูุฅูููู 2 / 4 ، 35 ، ุญุงุดูุฉ ุงูููููุจู 2 / 157 ، ููุชุญ ุงูุจุงุฑู 5 / 7 ، ูุงูุดุฑุญ ุงููุจูุฑ ู ุน ุงูู ุบูู 4 / 14 .
(1) ููุงูุฉ ุงูุทุงูุจ ุงูุฑุจุงูู 2 / 447 .
(2) ุญุฏูุซ ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ : " ู ู ุงุชุฎุฐ ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ . . . " . ุฃุฎุฑุฌู ุงูุจุฎุงุฑู ( ูุชุญ ุงูุจุงุฑู 5 / 5 ) ูู ุณูู ( 3 / 1203 ) ูุงูููุธ ูู ุณูู .
(3) ุญุฏูุซ ุงุจู ุนู ุฑ : " ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ . . . " . ุฃุฎุฑุฌู ู ุณูู ( 3 / 1201 ) .
(4) ุงูุดุฑุญ ุงููุจูุฑ ู ุน ุงูู ุบูู 4 / 14 .
(5) ุญุงุดูุฉ ุงูููููุจู 2 / 157 ، ูู ุบูู ุงูู ุญุชุงุฌ 2 / 11 .
- I’aanah at-Tholibiin II/81 :
( ูููู ูุง ุงูุชูุงุก ููุจ ) ุฃู ูุง ูุญู ุงูุชูุงุคู
( ููููู ุฅูุง ูุตูุฏ ุฃู ุญูุธ ู ุงู ) ุฃู ููุญู ูุฐูู ูู ุง ุตุญ ุฃูู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ ุฃู ุถุงุฑุจุง ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู
(Keterangan memelihara anjing) artinya tidak dihalalkan memeliharanya kecuali untuk berburu atau menjaga harta benda berdasarkan sabda Nabi SAW “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Muslim III/1201). [ I’aanah at-Tholibiin II/81 ].
[ HUKUM MEMELIHARA ANJING ] Boleh jika untuk berburu atau untuk menjaga binatang ternak atau menjaga kebun. Adapun jika untuk menjaga rumah, ulama ada perbedaan, ada yang tidak memperbolehkan karena haditsnya memang untuk menjaga tiga hal di atas. Imam Bukhari dan Imam Muslim (WALLAFDZU LAHUU) meriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
ู َْู ุงْูุชََูู َْููุจًุง َْููุณَ ุจَِْููุจِ ุตَْูุฏٍ َููุง ู َุงุดَِูุฉٍ َููุง ุฃَุฑْุถٍ َูุฅَُِّูู َُْูููุตُ ู ِْู ุฃَุฌْุฑِِู ِููุฑَุงุทَุงِู َُّูู َْููู ٍ
MAN IQTANAA KALBAN LAISA BIKALBI SHAIDIN WA LAA MAASYIYATIN WA LAA ARDHIN FA INNAHUU YANQUSHU MIN AJRIHII QIIRAATHAANI KULLA YAUMIN.
Barang siapa yang memelihara anjing yang bukan anjing pemburu dan bukan anjing penjaga ternak dan bukan anjing penjaga kebun maka akan berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath. [ Sumber : Shahih Bukhari juz VI halaman 38, hadits nomor 2322, Maktabah Syamilah dan Shahih Muslim juz V halaman 37, Maktabah Syamilah ].
Berikut sanad dan matan Shahih Muslim :
ูุญุฏุซูุง ุฃุจู ุจูุฑ ุจู ุฃุจู ุดูุจุฉ ูุฒููุฑ ุจู ุญุฑุจ ูุงุจู ูู ูุฑ ูุงููุง ุญุฏุซูุง ุณููุงู ุนู ุงูุฒูุฑู ุนู ุณุงูู ุนู ุฃุจูู ุนู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ูุงู « ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ ุฃู ู ุงุดูุฉ ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู ».
Tapi ada juga yang memperbolehkannya dengan mengqiyaskan ketiga di atas. Imam Nawawi dalam syarah Muslim menerangkan:
ููู ูุฌูุฒ ูุญูุธ ุงูุฏูุฑ ูุงูุฏุฑูุจ ููุญููุง ؟ ููู ูุฌูุงู
ุฃุญุฏูู ุง ูุง ูุฌูุฒ ูุธูุงูุฑ ุงูุฃุญุงุฏูุซ ูุฅููุง ู ุตุฑุญุฉ ุจุงูููู ุฅูุง ูุฒุฑุน ุฃู ุตูุฏ ุฃู ู ุงุดูุฉ ، ูุฃุตุญูุง ูุฌูุฒ ููุงุณุง ุนูู ุงูุซูุงุซุฉ ุนู ูุง ุจุงูุนูุฉ ุงูู ูููู ุฉ ู ู ุงูุฃุญุงุฏูุซ ููู ุงูุญุงุฌุฉ .
WA HAL YAJUUZU LIHIFZHI ADDUUR WA ADDURUUB WANAHWIHAA ? AHADUHUMAA LAA YAJUUZU LIZHAWAAHIRIL AHAADIITSI FA INNAHAA MUSHARRIHATUN BINNAHYI ILLAA LIZAR’IN AU SHAIDIN AU MAASYIYATIN. WA ASHAHUHAA YAJUUZU QIYAASAN ‘ALATSTSALAATSATI ‘AMALAN BIL ‘ILLATIL MAFHUUMATI MINAL AHADIITSI WA HIYA AL HAAJATU.
Dan apakah boleh untuk menjaga rumah, pintu gerbang dan sebagainya ? ada dua pendapat :
1.Pertama : tidak boleh karena zahirnya hadits menjelaskan larangan kecuali untuk kebun, berburu atau ternak
2.Kedua yang ashah boleh, diqiyaskan dengan ketiga hal tersebut, dengan mengamalkan illat yang mafhum dari hadits, yaitu hajat.
Wallaahu A’lam
Diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang satu qirath setiap harinya.” (HR. Al-Bukhari –Fath al-Baari V/5 dan Muslim III/1203).
Diriwayatkan dari Ibn Umar sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Muslim III/1201).
Sedang memeliharanya untuk menjaga rumah menurut Ibn Quddaamah (dari madzhab Hanabilah) menurut pendapat yang paling shahih tidak diperbolehkan, dan memungkinkan juga untuk hukum kebolehannya. Kalangan Syafi’iyyah berpendapat “Bila kepentingan yang membolehkannya memelihara anjing telah tertiadakan maka wajib menghilangkan penguasaan atas anjing tersebut, mereka menambahkan boleh mengajari anak anjing dengan tujuan seperti yang diperbolehkan di atas”.
Lihat Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah 35/125 :
ุงูุชูุงุก ุงูููุจ :
4 - ุงุชูู ุงููููุงุก ุนูู ุฃูู ูุง ูุฌูุฒ ุงูุชูุงุก ุงูููุจ ุฅูุง ูุญุงุฌุฉ : ูุงูุตูุฏ ูุงูุญุฑุงุณุฉ ، ูุบูุฑูู ุง ู ู ูุฌูู ุงูุงูุชูุงุน ุงูุชู ูู ููู ุงูุดุงุฑุน ุนููุง (4) .
ููุงู ุงูู ุงูููุฉ : ููุฑู ุงุชุฎุงุฐู ูุบูุฑ ุฒุฑุน ุฃู ู ุงุดูุฉ ุฃู ุตูุฏ ، ููุงู ุจุนุถูู ุจุฌูุงุฒู (1) .
ููุฏ ูุฑุฏ ุนู ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ ، ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ، ุฃูู ูุงู : ู ู ุงุชุฎุฐ ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ ุฃู ุตูุฏ ุฃู ุฒุฑุน ุงูุชูุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุท (2) .
ูุนู ุงุจู ุนู ุฑ ุฑุถู ุงููู ุนููู ุง ุนู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู : ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ ، ุฃู ู ุงุดูุฉ ، ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู (3) .
ูุฃู ุง ุงูุชูุงุคู ูุญูุธ ุงูุจููุช ููุฏ ูุงู ุงุจู ูุฏุงู ุฉ : ูุง ูุฌูุฒ ุนูู ุงูุฃุตุญ ููุฎุจุฑ ุงูู ุชูุฏู ، ููุญุชู ู ุงูุฅุจุงุญุฉ (4) .
ููุงู ุงูุดุงูุนูุฉ : ุฅุฐุง ุฒุงูุช ุงูุญุงุฌุฉ ุงูุชู ูุฌูุฒ ุงูุชูุงุก ุงูููุจ ููุง ูุฅูู ูุฌุจ ุฒูุงู ุงููุฏ ุนู ุงูููุจ ุจูุฑุงุบูุง ، ููุงููุง ูุฌูุฒ ุชุฑุจูุฉ ุงูุฌุฑู ุงูุฐู ูุชููุน ุชุนููู ู ูุฐูู (5) .
__________
(4) ุงุจู ุนุงุจุฏูู 5 / 134 ، 147 ، 217 ، ูุฌูุงูุฑ ุงูุฅูููู 2 / 4 ، 35 ، ุญุงุดูุฉ ุงูููููุจู 2 / 157 ، ููุชุญ ุงูุจุงุฑู 5 / 7 ، ูุงูุดุฑุญ ุงููุจูุฑ ู ุน ุงูู ุบูู 4 / 14 .
(1) ููุงูุฉ ุงูุทุงูุจ ุงูุฑุจุงูู 2 / 447 .
(2) ุญุฏูุซ ุฃุจู ูุฑูุฑุฉ : " ู ู ุงุชุฎุฐ ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ . . . " . ุฃุฎุฑุฌู ุงูุจุฎุงุฑู ( ูุชุญ ุงูุจุงุฑู 5 / 5 ) ูู ุณูู ( 3 / 1203 ) ูุงูููุธ ูู ุณูู .
(3) ุญุฏูุซ ุงุจู ุนู ุฑ : " ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ . . . " . ุฃุฎุฑุฌู ู ุณูู ( 3 / 1201 ) .
(4) ุงูุดุฑุญ ุงููุจูุฑ ู ุน ุงูู ุบูู 4 / 14 .
(5) ุญุงุดูุฉ ุงูููููุจู 2 / 157 ، ูู ุบูู ุงูู ุญุชุงุฌ 2 / 11 .
- I’aanah at-Tholibiin II/81 :
( ูููู ูุง ุงูุชูุงุก ููุจ ) ุฃู ูุง ูุญู ุงูุชูุงุคู
( ููููู ุฅูุง ูุตูุฏ ุฃู ุญูุธ ู ุงู ) ุฃู ููุญู ูุฐูู ูู ุง ุตุญ ุฃูู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ูุงู ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ู ุงุดูุฉ ุฃู ุถุงุฑุจุง ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู
(Keterangan memelihara anjing) artinya tidak dihalalkan memeliharanya kecuali untuk berburu atau menjaga harta benda berdasarkan sabda Nabi SAW “Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk berburu atau anjing untuk menjaga binatang ternak, maka pahalanya akan berkurang dua qirath setiap harinya.” (HR. Muslim III/1201). [ I’aanah at-Tholibiin II/81 ].
[ HUKUM MEMELIHARA ANJING ] Boleh jika untuk berburu atau untuk menjaga binatang ternak atau menjaga kebun. Adapun jika untuk menjaga rumah, ulama ada perbedaan, ada yang tidak memperbolehkan karena haditsnya memang untuk menjaga tiga hal di atas. Imam Bukhari dan Imam Muslim (WALLAFDZU LAHUU) meriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda :
ู َْู ุงْูุชََูู َْููุจًุง َْููุณَ ุจَِْููุจِ ุตَْูุฏٍ َููุง ู َุงุดَِูุฉٍ َููุง ุฃَุฑْุถٍ َูุฅَُِّูู َُْูููุตُ ู ِْู ุฃَุฌْุฑِِู ِููุฑَุงุทَุงِู َُّูู َْููู ٍ
MAN IQTANAA KALBAN LAISA BIKALBI SHAIDIN WA LAA MAASYIYATIN WA LAA ARDHIN FA INNAHUU YANQUSHU MIN AJRIHII QIIRAATHAANI KULLA YAUMIN.
Barang siapa yang memelihara anjing yang bukan anjing pemburu dan bukan anjing penjaga ternak dan bukan anjing penjaga kebun maka akan berkurang dari pahalanya setiap hari sebanyak dua qirath. [ Sumber : Shahih Bukhari juz VI halaman 38, hadits nomor 2322, Maktabah Syamilah dan Shahih Muslim juz V halaman 37, Maktabah Syamilah ].
Berikut sanad dan matan Shahih Muslim :
ูุญุฏุซูุง ุฃุจู ุจูุฑ ุจู ุฃุจู ุดูุจุฉ ูุฒููุฑ ุจู ุญุฑุจ ูุงุจู ูู ูุฑ ูุงููุง ุญุฏุซูุง ุณููุงู ุนู ุงูุฒูุฑู ุนู ุณุงูู ุนู ุฃุจูู ุนู ุงููุจู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ูุงู « ู ู ุงูุชูู ููุจุง ุฅูุง ููุจ ุตูุฏ ุฃู ู ุงุดูุฉ ููุต ู ู ุฃุฌุฑู ูู ููู ููุฑุงุทุงู ».
Tapi ada juga yang memperbolehkannya dengan mengqiyaskan ketiga di atas. Imam Nawawi dalam syarah Muslim menerangkan:
ููู ูุฌูุฒ ูุญูุธ ุงูุฏูุฑ ูุงูุฏุฑูุจ ููุญููุง ؟ ููู ูุฌูุงู
ุฃุญุฏูู ุง ูุง ูุฌูุฒ ูุธูุงูุฑ ุงูุฃุญุงุฏูุซ ูุฅููุง ู ุตุฑุญุฉ ุจุงูููู ุฅูุง ูุฒุฑุน ุฃู ุตูุฏ ุฃู ู ุงุดูุฉ ، ูุฃุตุญูุง ูุฌูุฒ ููุงุณุง ุนูู ุงูุซูุงุซุฉ ุนู ูุง ุจุงูุนูุฉ ุงูู ูููู ุฉ ู ู ุงูุฃุญุงุฏูุซ ููู ุงูุญุงุฌุฉ .
WA HAL YAJUUZU LIHIFZHI ADDUUR WA ADDURUUB WANAHWIHAA ? AHADUHUMAA LAA YAJUUZU LIZHAWAAHIRIL AHAADIITSI FA INNAHAA MUSHARRIHATUN BINNAHYI ILLAA LIZAR’IN AU SHAIDIN AU MAASYIYATIN. WA ASHAHUHAA YAJUUZU QIYAASAN ‘ALATSTSALAATSATI ‘AMALAN BIL ‘ILLATIL MAFHUUMATI MINAL AHADIITSI WA HIYA AL HAAJATU.
Dan apakah boleh untuk menjaga rumah, pintu gerbang dan sebagainya ? ada dua pendapat :
1.Pertama : tidak boleh karena zahirnya hadits menjelaskan larangan kecuali untuk kebun, berburu atau ternak
2.Kedua yang ashah boleh, diqiyaskan dengan ketiga hal tersebut, dengan mengamalkan illat yang mafhum dari hadits, yaitu hajat.
Wallaahu A’lam
IMAN KEPADA QODHO DAN QODHAR RASA EMPATI KEPADA TEMAN
TUGAS
PAI
IMAN KEPADA
QODHO DAN QODHAR
DISUSUN OLEH :
NAMA : SITI ROPIKOH
KELAS : IX F
NO. ABSEN : 31
SMP NEGERI 2
BANTARBOLANG
TAHUN PELAJARAN
2017/2018
A. Arti
Beriman Kepada Qadha dan Qodar
Rukun iman yang keenam รกdalah mempercayai adanya qadha dan
qodar. Qodha artinya ketentuan atau keputusan Allah kepada mahluknya yang akan terjadi
baik di dunia maupun di akherat, sedangkan qodar รกdalah segala sesuatu
ketentuan atau ketetapan Allah yang telah terjadi atas mahluknya. Pendek kata
qadha รกdalah rencana Allah yang akan terjadi sedang jika rencana tersebut sudah
terjadi menjadi kenyataan pada diri mahluknya disebut qodar. Segala sesuatu
yang ada di dunia ini telah di tentukan qadha oleh Allah, sebagaima dijelaskan
dalam Q.S. Al Hidayat ayat 22
ู
َุง ุฃَุตَุงุจَ ู
ِْู ู
ُุตِูุจَุฉٍ ِูู ุงْูุฃَุฑْุถِ ََููุง ِูู
ุฃَُْููุณُِูู
ْ ุฅَِّูุง ِูู ِูุชَุงุจٍ ู
ِْู َูุจِْู ุฃَْู َูุจْุฑَุฃََูุง ۚ ุฅَِّู ุฐََِٰูู
ุนََูู ุงَِّููู َูุณِูุฑٌ
“ Tiada suatu bencanapun yang menimpa di Bumi dan ( Tidak
pula ) pada dirimu sendiri melainkan Telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh
) sebelum kami menciptakannya, Sesungguhnya yang demikian itu รกdalah mudah bagi
Allah.”
Jadi
arti beriman kepada Qodha Qodar Allah artinya mempercayai dengan sepenuh hati
bahwa Allah SWT telah menetapkan Qadha dan Qodar mahluknya yang bersifat Azali.
Azali Artinya ketetapan itu sudah ada sebelum keberadaan atau kelahiran mahluk
tersebut.
B. Ciri –
ciri beriman kepada Qodha dan qodar:
Orang yang percaya pada Qodha dan qodar Allah tidak akan
pasrah tanpa berbuat sesuatu, karena merasa nasibnya sudah ditentukan Allah.
Sebab manusia tidak akan tahu apakah takdirnya itu muallaq atau mubram sebelum
dia berusaha keras dan berdo’a untuk mendapatkan keinginannya. Dalam Q.S. Ar
Ra’du ayat 11 Allah Berfirman yang artinya :
“ Sesunnguhnya allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum
sehingga keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”
Dari
penjelasan di atas dapat disimpulkan orang yang beriman kepada Qodha dan Qodar
memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
1.
Tidak sombong, karena kelebihan dan keberhasilan yang ia
miliki merupakan takdir Allah dan Manusia hanya diwajibkan untuk berihtiar.
2.
Sabar dalam menerima cobaan dan musibah, karena ia yakin
bahwa segala sesuatu mengenai dirinya maupun orang lain รกdalah merupakan
ketentuan Allah sehingga manusia hanya menjalannya estela berusaha.
3.
Optimis dan tidak rendah diri, ia tidak menyesali nasib dan
kekurangan yang dimiliki karena apa saja yang dimiliki seseorang merupakan
bagiannya yang sudah diรญtakdirkan.
4.
Qonaah, karena dia sudah merasa cukup dengan yang
dimilikinya setelah berusaha.
5.
Pantang menyerah, tak kenal putus asa selalu berusaha dan
berihtiar mencari takdir yang terbaik.
C. Hubungan
antara Qadha dan Qadar
Qadha adalah rencana Allah yang akan terjadi, sedangkan
Qadar adalah jika rencana tersebut sudah terjadi menjadi kenyataan pada diri
mahluknya. Beriman pada Qadha dan Qadar akan membuat orang menjadi tenang
mantap dan tidak mudah putus asa maupun bersedih yang berlebihan karena sebagai
manusia yang diciptakan oleh tuhannya dia hanya diwajibkan berusaha sedangkan
yang menentukan hasilnya adalah Allah.
Dalam
istilah seharรญ – hari Qodar beserta usaha manusia biasa disebut takdir. Takdir
Allah ada yang tetap atau sama sekali tidak dapat berubah yang disebut dengan
takdir Mubram. Sedangkan takdir Allah yang masih bisa berubah dengan usaha
manusia disebut dengan Takdir Muallaq.
1. Takdir
Mubram
Yaitu ketentuan Allah yang pasti terjadi terhadap segala
sesuatu dan tidak bisa diusahakan atau dielakkan oleh siapapun. Contoh : Penciptaan
dan pengaturan dan pengaturan alam semesta seperti Matahari Terbit dari timur,
datangnya hari Kiamat, Jenis kelamin anak yang dilahirkan, kematian mahluk
hidup, dan lain – lain. Dalam Q.S. An Nisa ayat 78 yang artinya:
“ Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu,
kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka
memperoleh kebaikan, mereka mengatakan : “ ini (datangnya) dari sisi kamu
(Muhammad)”. Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah”. Maka mengapa orang
– orang itu (orang munafik) hampir – hampir tidak memahami pembicaraan
sedikitpun”.
Contoh
kongritnya Amin sama sekali tidak tahu mengapa ia dilahirkan seperti sekarang
ini, dari bapak ibu yang berkulit sawo matang, mempunyai pekerjaan tukang
becak, bertempat tinggal di Pati. Seandainya ia bisa memilih mungkin dia ingin
dilahirkan dari orang tua yang berkulit putih dan ganteng, orang tua yang
konglomerat dan tinggal di Eropa. Tetapi hal itu tidak bisa terjadi, inilah
yang disebut takdir Mubram.
2. Takdir Muallaq.
Yaitu ketentuan Allah terhadap sesuatu yang dalam
pelaksanaannya Allah memberi peran serta kepada manusia untuk berusaha atau
berihtiar. Contoh: Kepandaian, kekayaan, keberhasilan, dan lain –lain.
Kepandaian, kekayaan, dan keberhasilan masing – masing orang telah ditakdirkan
oleh allah, tetapi untuk merealisasikan takdir itu Allah memberi peran kepada
manusia untuk berusaha atau berihtiar.
D. Fungsi
iman lepada Qadha dan Qadar.
Selain
akan menentukan sempurna tidaknya iman seseorang, iman kepada Qadha dan Qodar
mempunyai beberapa manfaat atau fungsi bagi kehidupan manusia, yaitu:
1.
Mengendalikan kesedihan dan kegembiraan yang berlebihan.
Dengan percaya bahwa segala sesuatu baik kesengsaraan maupun
kenikmatan adalah merupakan ketentuan dan ketetapan dari Allah SWT, maka
apabila seseorang mendapatkan sesuatu yang tidak menyenangkan maka dia tidak
akan bersedih hati secara berlebih – lebihan, begitu juga apabila mendapatkan
sesuatu keberhasilan mereka tidak akan membanggakan dan menyombongkan diri, karena
mereka meyakini bahwa semuanya adalah merupakan ketentuan Allah SWT. Firman
Allah dalam Q.S. Al Hadid ayat 23 yang artinya:
” (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan
berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kmu jangan terlalu
gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai
setiap orang yang sombong lagi membnggakan diri”
2.
Menumbuhkan kesadaran seseorang untuk mau menerima
kenyataan.
Percaya pada Qadha dan Qodar membuat seseorang menerima apa
saja yang terjadi pada dirinya, sehingga tidak menyesali sesuatu yang ada atau
yang telah mereka lakukan.
3.
Menumbuhkan rasa optimis dan percaya diri.
Orang yang percaya bahwa apa yang ada di pada seseorang
adalah merupakan takdir Allah, mereka tidak akan merasa rendah diri atau minder
dan putus asa karena kondisi dan keadaan yang ada pada dirinya.
4.
Menumbuhkan rasa tenang dan tawakkal lepada Allah.
Percaya pada Qadha dan Qadar membuat seseorang yakin bahwa
segala sesuatu terjadi karena kehendak dan ketetapan Allah, tentu apa saja yang
diterima dan dialami akan diserahkan kepada Allah dzat yang menghendaki dan
menetapkan, sehingga hidupnya merasa tenang dan tidak meliputi rasa
kekawatiran.
5.
Meningkatkan motifasi untuk berusaha.
Dengan meyakini bahwa takdir itu ada yang muallaq, maka akan
meningkatkan motifasi kepada manusia untuk berusaha dan berihtiar.
Rasa Empati Kepada Teman
Empathic
outlook adalah suatu aktivitas untuk memahami apa yang sedang
dipikirkan dan dirasakan orang lain, serta apa yang dipikirkan dan dirasakan
oleh yang bersangkutan terhadap kondisi yang sedang dialami orang lain, tanpa
yang bersangkutan kehilangan kontrol dirinya.
Empati
berperan penting dalam berbagai bidang kehidupan, mulai dari pengasuhan,
pendidikan, manajemen, hingga tindakan bela rasa dan percintaan. Empati
dibangun pada lingkup self-awareness (kesadaran diri).Makin terbuka terhadap
emosi kita sendiri, makin terampil kita dalam memahami perasaan orang lain.Emosi
tidak banyak diekspresikan dalam kata-kata, justru ia lebih banyak diekspresikan
dalam isyarat-isyarat nonverbal, seperti intonasi suara, gerakan bagian tubuh,
ekspresi wajah. Maka kemampuan empati terutama melibatkan kemampuan seseorang
untuk membaca perasaan lewat pemahaman terhadap isyarat-isyarat nonverbal orang
lain.Empati sangat dibutuhkan dalam relasi terapeutik. Bahkan dalam terapi
client centered, iklim terapi, yang diwarnai empati menjadi syarat utama yang
akan memberi efek mendukung bagi tumbuhnya konsep diri positif pada klien atau
konseli, sehingga konseli dapat mengatasi persoalannya sendiri.Lebih lanjut
dapat diungkapkan bahwa mengingat pentingnya kemampuan empati dalam hubungan
antar manusia, maka upaya melatih dan mengembangkan empati di
keluarga-keluarga, sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya perlu
dilakukan sedini mungkin. Memang, orang jarang mengungkapkan perasaan mereka
lewat kata-kata. Lebih sering mereka memberitahu kita melalui nada suara,
ekspresi wajah, atau cara-cara nonverbal lainnya.
Kemampuan kita dalam mengindera
perasaan seseorang tanpa yang bersangkutan mengatakannya merupakan inti sari
empati.
Hal – hal yang perlu
dipersiapkan dan dilakukan untuk mencapai empathetic outlook, antar lain:
·
Memahami perasaan
orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memperhatikan
isyarat-isyarat emosi dan mendengarkan dengan baik, dengan kita memperhatikan
isyarat-isyarat emosi yang dikirimkan oleh bahasa tubuh, kita bisa menebak apa
isi pikiran orang tersebut dan mengetahui bagaimana emosinya saat itu juga.
·
Membantu
berdasarkan pemahaman terhadap perspektif dan kebutuhan orang lain.
Yang dimaksud membantu berdasarkan pemahaman terhadap perspektif dan kebutuhan
orang lain adalah memberikan bantuan sesuai kebutuhan mereka.
·
Mengembangkan orang
lain. Mengembangkan orang lain dapat dilakukan dengan mengakui dan
menghargai kekuatan, keberhasilan, dan perkembangan orang lain. Menawarkan
umpan balik yang bermanfaat dan mengidentifikasi kebutuhan orang lain untuk
berkembang. Menjadi mentor, memberikan pelatihan pada waktu yang tepat, dan
penugasan-penugasan yang menantang serta mendorong dikerahkannya kemampuan
seseorang. Dengan begitu kemampuan yang dimiliki oleh orang lain dapat
berkembang.
·
Orientasi pelayanan
kepada orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan senang hati
menawarkan bantuan dan menghayati perspektif orang lain dan bertindak sebagai
penasehat yang dapat dipercaya
·
Memanfaatkan
keragaman. Dapat dilakukan dengan hormat dan mau bergaul dengan
orang-orang dari bermacam-macam latar belakang. Memahami beragamnya pandangan
dan peka terhadap perbedaan antar kelompok. Memandang keberagaman sebagai
peluang, menciptakan lingkungan yang memungkinkan semua orang sama-sama maju
meskipun berbeda-beda. Dan berani menentang sikap diskriminatif dan intoleran
·
Kesadaran politik.
Dapat diwujudkan dengan cara membaca dengan cermat hubungan-hubungan kekuasaan.
Mengenal dengan baik semua jaringan sosial yang penting. Memahami
kekuatan-kekuatan yang membentuk pandangan-pandangan serta tindakan-tindakan
orang lain. Membaca dengan cermat realitas sosial di dalam atau di luar
organisasi.
Sumber : https://www.dictio.id/t/bagaimana-cara-meningkatkan-kemampuan-berempati-dan-apa-manfaatnya/1451
Kamis, 01 Februari 2018
JILBAB BU NYAI YANG TIDAK SYAR'I
Mari kita diskusikan soal batas aurat wanita, jilbab dan kemurahan Allah SWT dalam menampilkan aneka wajah syariat, melalui ragam perbedaan pendapat ulama dalam berbagai topik, termasuk perbedaan fatwa ulama mengenai jilbab.
Pada postingan sebelumnya tentang Ijma (konsensus), telah kita pahami
bahwa pada dasarnya kata dan ayat dalam Al-Quran tidak ada makna yang
spesifik, selalu bermakna ganda. Seperti kata sholat (ุงูุตูุงุฉ) dalam ayat
ุงููู
ูุง ุงูุตูุงุฉ. Makna leksikal sholat adalah 'doa'. Menurut pengertian
bahasa orang berdoa sudah disebut sholat.
Lalu bagaimana ayat ุงููู ูุง ุงูุตูุงุฉ, dimaknai tegakanlah sholat, sholat dengan pengertian fikih, yaitu gerakan dan bacaan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam? Karena ada kesepakatan ulama (ijma).
Artinya semua ulama tidak pernah ada yang memaknai sholat dalam ayat ini dengan pengertian bahasa, atau pengertian lainnya, tetapi hanya memahami sholat dengan pengertian fikih seperti yang saya sebutkan.
Tidak banyak masalah-masalah yang disepakati ulama. Sholat, zakat puasa, haji disepakati fardhu, wajib bagi setiap orang namun dalam detailnya ulama berbeda pendapat. Apakah niat sholat itu harus berbarengan dengan takbiratul ihram atau tidak? Imam Syafi'i mengatakan ya, dengan tata cara yang ketat. Sedangkan Imam Hanafi tidak.
Nah lebih banyak ayat atau tafsir atau hukum yang diperdebatkan ulama melalui fatwa yang berbeda-beda daripada yang disepakati, atau yang bersifat ijma. Oleh sebab itu salah satu syarat Mujtahid, menggali hukum langsung dari Al-Quran dan hadis harus orang yang memahami mahal ijma, masalah-masalah yang disepakati ulama. Ijma tidak boleh diganggu gugat.
Siapa yang boleh menjadi pemimpin, laki-laki kah? Atau wanita kah? Ulama berbeda pendapat. Menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib. Khususnya bagi perempuan, manakah aurat yang wajib ditutup? Ulama berbeda pendapat.
Ada pendapat seperti yang didukung oleh produsen Busana muslimah, ada juga yang tidak menguntungkan mereka, yaitu menurut kelompok ulama ini, rambut, siku dan betis bukan area yang wajib ditutup. Anda boleh setuju dan boleh tidak.
Berbicara hadis tentang jilbab akan sangat bertele-tele, apalagi jika teman-teman tidak memahami bahasa teknis ilmu hadis atau yang disebut mustholahat hadis. Akan tetapi aneka ragam hadis yang bertolak belakang dari sisi konten maupun transmisinya (sanad) terwakili oleh penafsiran Ibn Katsir dalam ayat 59 surat al-Ahzab berikut. (ngomong-ngomong terjemah tafsir Ibn Katsir ini pegangan kelompok nganu)
( [ ูุง ุฃููุง ุงููุจู ] ูู ูุฃุฒูุงุฌู ูุจูุงุชู ููุณุงุก ุงูู ุคู ููู ูุฏููู ุนูููู ู ู ุฌูุงุจูุจูู ุฐูู ุฃุฏูู ุฃู ูุนุฑูู ููุง ูุคุฐูู ) ูุงู : ูุงู ูุงุณ ู ู ูุณุงู ุฃูู ุงูู ุฏููุฉ ูุฎุฑุฌูู ุจุงูููู ุญูู ูุฎุชูุท ุงูุธูุงู ุฅูู ุทุฑู ุงูู ุฏููุฉ ، ูุชุนุฑุถูู ูููุณุงุก ، ููุงูุช ู ุณุงูู ุฃูู ุงูู ุฏููุฉ ุถููุฉ ، ูุฅุฐุง ูุงู ุงูููู ุฎุฑุฌ ุงููุณุงุก ุฅูู ุงูุทุฑู ููุถูู ุญุงุฌุชูู ، ููุงู ุฃููุฆู ุงููุณุงู ูุจุชุบูู ุฐูู ู ููู ، ูุฅุฐุง ุฑุฃูุง ุงู ุฑุฃุฉ ุนูููุง ุฌูุจุงุจ ูุงููุง : ูุฐู ุญุฑุฉ ، ูููุง ุนููุง . ูุฅุฐุง ุฑุฃูุง ุงูู ุฑุฃุฉ ููุณ ุนูููุง ุฌูุจุงุจ ، ูุงููุง : ูุฐู ุฃู ุฉ . ููุซุจูุง ุฅูููุง .
ููุงู ู ุฌุงูุฏ : ูุชุฌูุจุจู ููุนูู ุฃููู ุญุฑุงุฆุฑ ، ููุง ูุชุนุฑุถ ููู ูุงุณู ุจุฃุฐู ููุง ุฑูุจุฉ .
Perintah Allah SWT kepada Nabi, untuk Istri-istri Nabi, putri-putri Nabi dan wanita kaum muslimin untuk melonggarkan jilbab mereka supaya dikenali identitasnya agar tidak di sakiti.
Ibn Abbas mengatakan dahulu preman dijalanan kota Madinah keluar malam hari. Mereka mengganggu para-wanita. Rumah penduduk Madinah sempit (tidak mempunyai kamar kecil), malam hari mereka keluar untuk BAB. Para preman mengganggu para wanita itu. Jika mereka melihat wanita berjilbab mereka mengatakan itu perempuan merdeka, mereka tidak berani mengganggu.
Ketika mereka menjumpai para wanita tidak menggunakan jilbab, mereka mengatakan ini amat (budak wanita/pekerja). Dan mereka menggodanya.
Menurut Imam Mujahid, dengan menggunakan jilbab preman Madinah mengetahui bahwa para wanita itu merdeka mereka tidak menggoda dan menyakitinya."
Demikian dalam tafsir Ibn Katsir. Apa bedanya antara perempuan merdeka dan pekerja (amat)? Apa yang membedakan antara keduanya? Keduanya sama wanita, mempunyai "infrastruktur" kewanitaan, mempunyai alat Vital dan persenjataan lainnya. Apa perbedaannya? Yang satu tuan yang dilayani, enjoy dirumah, sedangkan wanita yang satu lagi kelas pekerja, yang memerlukan kebebasan bergerak dan beraktifitas.
Setiap wanita dengan kondisi yang sangat beragam, masing-masing bisa bernaung pada pendapat ulama yang sesuai kebutuhannya. Jangan saling menghakimi. Cukup Allah yang maha menghakimi.
Mana pendapat atau fatwa yang benar? Menurut Syeikh Abdul Wahab Sya'rani, semuanya pendapat ulama benar. Karena fatwa ulama hasil ijtihad tidak ada yang salah. Bagaimana dengan hadis, seorang Mujtahid (hakim) ijtihadnya salah mendapatkan satu pahala? Kata beliau arti salah (ุฎุทุงุก ) dalam hadis itu adalah ulama tidak sampai pada kesimpulan hukum setelah berijtihad. Meskipun ulama ini tidak mendapatkan kesimpulan hukum tetap mendapatkan satu pahala.
Para wanita juragan, kantoran dianjurkan mengamalkan pendapat ulama yang berat soal jilbab, yaitu menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Buat wanita pekerja bolehlah dia mengamalkan pendapat ulama yang ringan, yaitu memperbolehkan rambut, pergelangan tangan dan betis terbuka.
Kata Imam Abdul Wahab Sya'rani,
ูุงู ุฌู ูุน ุงูู ููููู ูุงูุฎุฑุฌูู ุนู ูุณู ูู ููู ูุถุนูู ู ู ุญูุซ ุงูู ุงูู ุงู ุฌุณู ู ูู ูู ุนุตุฑ ูุฒู ุงู ูู ู ููู ู ููู ุฎูุทุจ ุจุงูุชุดุฏูุฏ ูุงูุงุฎุฏ ุจุงูุนุฒุงุกูู ูู ู ุถุนู ู ููู ุฎูุทุจ ุจุงูุชุฎููู ูุงูุงุฎุฏ ุจุงูุฑุฎุต ููู ู ููู ุง ุญููุกูุฐ ุนูู ุดุฑูุนุฉ ู ู ุฑุจู ูุชุจูุงู ููุง ูุคู ุฑ ุงูููู ุจุงููุฒูู ุงูู ุงูุฑุฎุต ููุง ูููู ุงูุถุนูู ููุนุฒูู ุฉ
"Setiap orang dewasa dan berakal tidak keluar dari dua kemungkinan, kuat dan lemah. Kuat atau lemah dari sisi keimanan bisa juga dari aspek fisik. Di setiap era dan zaman selalu demikian. Kepada yang kuat berikan pada mereka fatwa yang berat dan dorong untuk mengamalkan hukum kelas 1 (azimah).
Dan yang lemah baik iman ataupun fisiknya maka berikan fatwa yang ringan dan dorong melakukan kewajiban yang memberikan dispensasi. Masing-masing dari dua kelompok itu masih dalam bingkai syariat Allah SWT. Yang kuat jangan diberi kemudahan yang lemah jangan dipersulit."
Anda boleh mengamalkan fatwa yang mana saja, yang sesuai dengan kondisi Anda masing-masing. Termasuk dalam menutup aurat untuk wanita. Semoga bermanfaat.
♻️Bersambung........
.
Oleh :
Ahmad Tsauri
Santri Lirboyo dan Alumni IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta .
[ Abuya Dimyati ]
sumber : group DASI ( Dagelan santri Indonesia )
Lalu bagaimana ayat ุงููู ูุง ุงูุตูุงุฉ, dimaknai tegakanlah sholat, sholat dengan pengertian fikih, yaitu gerakan dan bacaan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam? Karena ada kesepakatan ulama (ijma).
Artinya semua ulama tidak pernah ada yang memaknai sholat dalam ayat ini dengan pengertian bahasa, atau pengertian lainnya, tetapi hanya memahami sholat dengan pengertian fikih seperti yang saya sebutkan.
Tidak banyak masalah-masalah yang disepakati ulama. Sholat, zakat puasa, haji disepakati fardhu, wajib bagi setiap orang namun dalam detailnya ulama berbeda pendapat. Apakah niat sholat itu harus berbarengan dengan takbiratul ihram atau tidak? Imam Syafi'i mengatakan ya, dengan tata cara yang ketat. Sedangkan Imam Hanafi tidak.
Nah lebih banyak ayat atau tafsir atau hukum yang diperdebatkan ulama melalui fatwa yang berbeda-beda daripada yang disepakati, atau yang bersifat ijma. Oleh sebab itu salah satu syarat Mujtahid, menggali hukum langsung dari Al-Quran dan hadis harus orang yang memahami mahal ijma, masalah-masalah yang disepakati ulama. Ijma tidak boleh diganggu gugat.
Siapa yang boleh menjadi pemimpin, laki-laki kah? Atau wanita kah? Ulama berbeda pendapat. Menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan adalah wajib. Khususnya bagi perempuan, manakah aurat yang wajib ditutup? Ulama berbeda pendapat.
Ada pendapat seperti yang didukung oleh produsen Busana muslimah, ada juga yang tidak menguntungkan mereka, yaitu menurut kelompok ulama ini, rambut, siku dan betis bukan area yang wajib ditutup. Anda boleh setuju dan boleh tidak.
Berbicara hadis tentang jilbab akan sangat bertele-tele, apalagi jika teman-teman tidak memahami bahasa teknis ilmu hadis atau yang disebut mustholahat hadis. Akan tetapi aneka ragam hadis yang bertolak belakang dari sisi konten maupun transmisinya (sanad) terwakili oleh penafsiran Ibn Katsir dalam ayat 59 surat al-Ahzab berikut. (ngomong-ngomong terjemah tafsir Ibn Katsir ini pegangan kelompok nganu)
( [ ูุง ุฃููุง ุงููุจู ] ูู ูุฃุฒูุงุฌู ูุจูุงุชู ููุณุงุก ุงูู ุคู ููู ูุฏููู ุนูููู ู ู ุฌูุงุจูุจูู ุฐูู ุฃุฏูู ุฃู ูุนุฑูู ููุง ูุคุฐูู ) ูุงู : ูุงู ูุงุณ ู ู ูุณุงู ุฃูู ุงูู ุฏููุฉ ูุฎุฑุฌูู ุจุงูููู ุญูู ูุฎุชูุท ุงูุธูุงู ุฅูู ุทุฑู ุงูู ุฏููุฉ ، ูุชุนุฑุถูู ูููุณุงุก ، ููุงูุช ู ุณุงูู ุฃูู ุงูู ุฏููุฉ ุถููุฉ ، ูุฅุฐุง ูุงู ุงูููู ุฎุฑุฌ ุงููุณุงุก ุฅูู ุงูุทุฑู ููุถูู ุญุงุฌุชูู ، ููุงู ุฃููุฆู ุงููุณุงู ูุจุชุบูู ุฐูู ู ููู ، ูุฅุฐุง ุฑุฃูุง ุงู ุฑุฃุฉ ุนูููุง ุฌูุจุงุจ ูุงููุง : ูุฐู ุญุฑุฉ ، ูููุง ุนููุง . ูุฅุฐุง ุฑุฃูุง ุงูู ุฑุฃุฉ ููุณ ุนูููุง ุฌูุจุงุจ ، ูุงููุง : ูุฐู ุฃู ุฉ . ููุซุจูุง ุฅูููุง .
ููุงู ู ุฌุงูุฏ : ูุชุฌูุจุจู ููุนูู ุฃููู ุญุฑุงุฆุฑ ، ููุง ูุชุนุฑุถ ููู ูุงุณู ุจุฃุฐู ููุง ุฑูุจุฉ .
Perintah Allah SWT kepada Nabi, untuk Istri-istri Nabi, putri-putri Nabi dan wanita kaum muslimin untuk melonggarkan jilbab mereka supaya dikenali identitasnya agar tidak di sakiti.
Ibn Abbas mengatakan dahulu preman dijalanan kota Madinah keluar malam hari. Mereka mengganggu para-wanita. Rumah penduduk Madinah sempit (tidak mempunyai kamar kecil), malam hari mereka keluar untuk BAB. Para preman mengganggu para wanita itu. Jika mereka melihat wanita berjilbab mereka mengatakan itu perempuan merdeka, mereka tidak berani mengganggu.
Ketika mereka menjumpai para wanita tidak menggunakan jilbab, mereka mengatakan ini amat (budak wanita/pekerja). Dan mereka menggodanya.
Menurut Imam Mujahid, dengan menggunakan jilbab preman Madinah mengetahui bahwa para wanita itu merdeka mereka tidak menggoda dan menyakitinya."
Demikian dalam tafsir Ibn Katsir. Apa bedanya antara perempuan merdeka dan pekerja (amat)? Apa yang membedakan antara keduanya? Keduanya sama wanita, mempunyai "infrastruktur" kewanitaan, mempunyai alat Vital dan persenjataan lainnya. Apa perbedaannya? Yang satu tuan yang dilayani, enjoy dirumah, sedangkan wanita yang satu lagi kelas pekerja, yang memerlukan kebebasan bergerak dan beraktifitas.
Setiap wanita dengan kondisi yang sangat beragam, masing-masing bisa bernaung pada pendapat ulama yang sesuai kebutuhannya. Jangan saling menghakimi. Cukup Allah yang maha menghakimi.
Mana pendapat atau fatwa yang benar? Menurut Syeikh Abdul Wahab Sya'rani, semuanya pendapat ulama benar. Karena fatwa ulama hasil ijtihad tidak ada yang salah. Bagaimana dengan hadis, seorang Mujtahid (hakim) ijtihadnya salah mendapatkan satu pahala? Kata beliau arti salah (ุฎุทุงุก ) dalam hadis itu adalah ulama tidak sampai pada kesimpulan hukum setelah berijtihad. Meskipun ulama ini tidak mendapatkan kesimpulan hukum tetap mendapatkan satu pahala.
Para wanita juragan, kantoran dianjurkan mengamalkan pendapat ulama yang berat soal jilbab, yaitu menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Buat wanita pekerja bolehlah dia mengamalkan pendapat ulama yang ringan, yaitu memperbolehkan rambut, pergelangan tangan dan betis terbuka.
Kata Imam Abdul Wahab Sya'rani,
ูุงู ุฌู ูุน ุงูู ููููู ูุงูุฎุฑุฌูู ุนู ูุณู ูู ููู ูุถุนูู ู ู ุญูุซ ุงูู ุงูู ุงู ุฌุณู ู ูู ูู ุนุตุฑ ูุฒู ุงู ูู ู ููู ู ููู ุฎูุทุจ ุจุงูุชุดุฏูุฏ ูุงูุงุฎุฏ ุจุงูุนุฒุงุกูู ูู ู ุถุนู ู ููู ุฎูุทุจ ุจุงูุชุฎููู ูุงูุงุฎุฏ ุจุงูุฑุฎุต ููู ู ููู ุง ุญููุกูุฐ ุนูู ุดุฑูุนุฉ ู ู ุฑุจู ูุชุจูุงู ููุง ูุคู ุฑ ุงูููู ุจุงููุฒูู ุงูู ุงูุฑุฎุต ููุง ูููู ุงูุถุนูู ููุนุฒูู ุฉ
"Setiap orang dewasa dan berakal tidak keluar dari dua kemungkinan, kuat dan lemah. Kuat atau lemah dari sisi keimanan bisa juga dari aspek fisik. Di setiap era dan zaman selalu demikian. Kepada yang kuat berikan pada mereka fatwa yang berat dan dorong untuk mengamalkan hukum kelas 1 (azimah).
Dan yang lemah baik iman ataupun fisiknya maka berikan fatwa yang ringan dan dorong melakukan kewajiban yang memberikan dispensasi. Masing-masing dari dua kelompok itu masih dalam bingkai syariat Allah SWT. Yang kuat jangan diberi kemudahan yang lemah jangan dipersulit."
Anda boleh mengamalkan fatwa yang mana saja, yang sesuai dengan kondisi Anda masing-masing. Termasuk dalam menutup aurat untuk wanita. Semoga bermanfaat.
♻️Bersambung........
.
Oleh :
Ahmad Tsauri
Santri Lirboyo dan Alumni IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta .
[ Abuya Dimyati ]
sumber : group DASI ( Dagelan santri Indonesia )
Langganan:
Postingan (Atom)
jangan pernah melalui jalan yang sama karena kamu tidak akan menemukan sesuatu yang baru Aziz Mukhroni
-
SISTEM KERJA SUSPENSI DIBENGKEL RAHMAT MOTOR RANDUDONGKAL LAPORAN Laporan Praktik Kerja Lapangan Ditulis dal...
-
PENERAPAN SISTEM REM TROMOL PADA SEPEDA MOTOR LAPORAN Laporan Praktik Kerja Lapangan Ditulis dalam Rangka Uji Kom...
-
Assalamualaikum.... Kali ini saya coba membuat Aplikasi Perhitungan Gaji Karyawan degan kriteria sebagai berikut : Setiap orang memil...